Berita

Operasi Zebra Semeru 2024: Wakapolresta Malang Kota Pimpin Apel Persiapan Pasukan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Operasi Zebra Semeru 2024: Wakapolresta Malang Kota Pimpin Apel Persiapan Pasukan

Share this article
Operasi Zebra Semeru 2024: Wakapolresta Malang Kota Pimpin Apel Persiapan

KOTA MALANG – Wakpolresta Malang Kota AKBP Adhitya Panji Anom pimpin apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2024 diikuti anggota Kepolisian Resor Malang Kota, anggota TNI dari Denpom 53 , Dishub dan Satpol PP Kota Malang, Senin (14/10/2024).

Bertempat di lapangan upacara Kapolresta Malang Kota Operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Operasi Zebra 2024 digelar sebagai respons atas peningkatan signifikan dalam pelanggaran lalu lintas di Indonesia. Ini juga bertujuan untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Dalam amanatnya Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto yang dibacakan Wakapolresta Malang Kota AKBP Panji mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono
pada intinya mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur khususnya kepada para pendukung Paslon ditengah kegiatan kampanye di Pilkada Serentak 2024 untuk senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas.

Termasuk Malang Kota dalam Operasi Zebra ini tanggung jawab dalam menekan kecelakaan lalu lintas tugas kita bersama.

Oleh karena itu diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran terkait pentingnya tertib berlalu lintas, tetapi tidak hanya patuh selama masa operasi.

“Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,”ujarnya.

Ditegaskan olehnya, Selama Operasi Zebra, polisi akan mengedepankan penindakan berupa sosialisasi, edukasi, dan teguran. Penindakan tersebut diberikan kepada pelanggar lalu lintas selama masa operasi.

Beberapa jenis pelanggaran yang akan ditindak oleh polisi, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, melawan arus, dan melewati batas kecepatan.

Namun, tilang elektronik berbasis ETLE juga tetap disiagakan selama masa Operasi Zebra 2024. Hal tersebut dilakukan untuk mendeteksi pelanggaran di jalan raya,” ungkapnya.

Sumber : MEMOX.CO.ID

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Malang Kota, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Malang Kota, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Resor Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Pemkab Malang Kota, Kabupaten Malang Kota, Kodya Malang, Pemkot Malang Kota, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Nanang Haryono