Ops Keselamatan Kapuas 2026, Polresta Pontianak Tertibkan Pengendara di Jalan 28 Oktober

Ops Keselamatan Kapuas 2026, Polresta Pontianak Tertibkan Pengendara di Jalan 28 Oktober

Pontianak — Personel Polresta Pontianak yang tergabung dalam Operasi Keselamatan Kapuas 2026 melaksanakan kegiatan razia lalu lintas di Jalan 28 Oktober, Kecamatan Pontianak Utara, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas masih mendapati sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara. Dari hasil penindakan, alasan yang disampaikan pengendara pun beragam, di antaranya karena jarak rumah yang dekat serta sudah terbiasa tidak menggunakan helm saat melintas di jalan tersebut.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak memberikan surat teguran kepada para pengendara yang melanggar, disertai dengan edukasi dan imbauan agar ke depannya selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polresta Pontianak menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Kapuas 2026 mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, dengan tujuan utama menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Kami masih menemukan pengendara yang tidak menggunakan helm dengan berbagai alasan, seperti merasa jarak dekat atau sudah terbiasa. Padahal, helm sangat penting untuk melindungi keselamatan pengendara, tidak peduli jarak dekat maupun jauh,” ujar Kasat Lantas Polresta Pontianak.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan saat berkendara.

“Melalui Operasi Keselamatan Kapuas 2026 ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan budaya tertib berlalu lintas dapat terwujud demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Read more