Berita

Pastikan Kesiapan, Kabidhumas Polda Jateng Tinjau Posko Netralitas TNI-POLRI

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pastikan Kesiapan, Kabidhumas Polda Jateng Tinjau Posko Netralitas TNI-POLRI

Share this article
Whatsapp Image 2024 01 29 At 17.15.51 3

Polrestabes Semarang –Polda Jateng | Jelang Pemilu 2024, Polda Jateng bekerja sama dengan Kodam IV/Diponegoro mencanangkan inisiatif strategis dengan mendirikan Posko Netralitas TNI-POLRI di seluruh wilayah. Pos-pos tersebut merupakan wadah khusus untuk menerima pengaduan masyarakat mengenai netralitas personel TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia), khususnya di Kota Semarang.

Berdasarkan Perintah Kapolda Jatang melalui surat Nomo : R/142/I/OPS.1.1.1/2024/ROOPS tgl 24 Jan 2024 seluruh jajaran Polda Jateng melaksanakan perintah dengan mendirikan Pos Netralitas TNI-POLRI.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Satake Bayu S, S.I.K., M.Si melakukan sidak kesiapan Posko Nertralitas TNI-POLRI tersebut di Kawasan Simpang Lima Kota Semarang tepatnya di Pos Zebra Simpang Lima, Senin (29/1/2024).

“Hari ini saya melakukan pengecekan Pos Netralitas TNI-POLRI milik Polrestabes Semarang, Pos ini didirikan atas intruksi dari Kapolda Jateng melalui surat kepada jajaran” Ujar Kombes Pol Satake Bayu S

Posko yang dikelola personel gabungan dari Sipropam (Seksi Pengaman Profesi dan Pengamanan) dan TNI (Polisi Militer) tersebut mencerminkan komitmen tegas TNI dan Polri untuk menjunjung imparsialitas pada pemilu mendatang. Untuk memberikan jangkauan yang maksimal, posko-posko ini dapat diakses di seluruh Jawa Tengah.

“Secara teknis pelaksanan Posko Netralitas TNI-POLRI dilaksanakan oleh Tiga personel dari Polri dan Tiga personel dari TNI (Polisi Militer) dengan melaksanakan tugas 1X24 Jam,dan pelaksanaan mudali tanggal 26 Jan s.d 20 Feb 2024,” terang Kombes Pol Satake Bayu S

Pendirian posko-posko tersebut berakar pada pedoman ketat yang melarang personel TNI dan Polri terlibat dalam kegiatan politik praktis, baik langsung maupun tidak langsung. Larangan ini menjadi pedoman bagi seluruh anggota aparat keamanan untuk menjamin netralitas dan profesionalisme selama proses pemilu.

“Kami mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan setiap pelanggaran yang terlihat terkait netralitas TNI-Polri pada Pemilu 2024 ke Posko Netralitas. Melalui upaya kolektif ini, kita secara kolektif dapat berkontribusi pada proses pemilu yang transparan dan adil,” Pungkas Kabidhumas Polda Jateng Kombes Satake Bayu S, S.I.K., M.Si

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong