Semarang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak terus melakukan pengecekan di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Demak untuk mengantisipasi kecurangan serta memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sesuai sasaran. Masyarakat pun diminta melaporkan bila ada kecurangan.
Bersama dengan Kriminal Khusus (Krimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Metrologi Kabupaten Demak, pengecekan secara berkelanjutan tersebut kali ini menyasar di Kecamatan Wonosalam. Kasat Reskrim, AKP Winardi, menyatakan pengecekan tersebut sebagai bagain dari tanggung jawab Polri dalam menjaga ketertiban dan keaman masyarakat.
“Tim telah melakukan pemeriksaan diantaranya verifikasi terhadap alat ukur SPBU untuk memastikan ketepatan dan keakuratan pengukuran, guna melindungi konsumen dari kerugian akibat pengisian BBM yang tidak sesuai standar,” ucap Kasat Reskrim, pada awak media usai melakukan pengecekan, Senin (01/04).
Pengecekan terkait ijin penjualan BBM serta surat keteranggan hasil pengujian tera pompa ukur minyak, serta pengecekan segel tera, komponen pompa ukur BBM hingga pengujian pompa ukur dengan alat ukur basah kapasitas 20 liter juga dilakukan.
“Langkah ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pemilik SPBU untuk mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan usahanya,” ujar AKP Winardi
Ia pun menghimbau agar pengelola SPBU tidak melayani pembelian BBM secara berlebihan sebagai cara antisipasi penimbunan BBM bersubsidi serta menghimbau masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui terjadi kecurangan oleh SPBU.
sumber : rmoljawatengah.id
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono