BREAKING

Berita JatengNews

Patroli PPKM Level 4Polsek Argomulyo, Intens Ingatkan Pedagang Patuhi Aturan

Polres Salatiga – Melihat situasi saat ini tentunya menjadikan ironis karena angka Covid 19 semakin meningkat namun hal ini tidak menyurutkan tekad Polri yang telah berkomitmen untuk tetap mensosialisasikan dalam penegakkan PPKM Lv. 4, Kamis 26/08/2021.

Salah satunya pedagang Cilok Bima yang berada di pertigaan cebongan misalnya, yang sesuai ketentuannya untuk menutup lapak dagangannya pukul 21.00 Wib setiap harinya namun tentunya Polri tetap bersikap profesionalisme dengan humanis kembali mengingatkan kepadanya agar ketentuan perwali Kota Salatiga untuk ditaati bersama.

“ Tidak usah kepada kami Bu, tapi takutlah jika Covid 19 makin bertambah jika tidak di dukung dengan segenap elemen masyarakat termasuk pedagang salah satunya, ini menjadi peringatan terkahir kiranya besok Ibu tidak membuka lapak melebihi ketentuan batas jam operasional ya “ ucap Aiptu Daman Susilo selaku KSPKT Polsek Aegomulyo Polres Salatiga Polda Jateng.

Aminahpun menanggapi juga dengan lapang dada memang semua serba sulit dan dirinya akan tetap berusaha mematuhi aturan yang ada, ungkapnya.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi di tempat terpisah mengungkapkan bahwa upaya yang dilakukan Polri terkait pembatasan jam operasional dan pembubaran kerumunan sebagaimana telah tertuang dalam perwali diharapkan kita semua turut memantau sehingga benar benar dilaksanakan mengingat Salatiga sendiri saat ini masih dalam kondisi merah, diharapkan dengan kedisiplinan maka beberapa ke belakang dapat segera turun dengan tetap berdoa dan berusaha, ungkap Kapolres.

(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)

Related Posts