SEMARANG – Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Rezmi Angga Aprianto, positif narkoba.
Terungkap, Angga yang menjalani pemerikskaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng sejak 30 Oktober 2024 setelah dilaporkan dalam kasus pemerasan pejabat di Pemkab Blora dan penyalahgunaan barang bukti narkoba.
Informasi yang diterima, Angga diamankan Kejati Jateng bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng.
Hal ini dibenarkan Asintel Kejati Jateng Freddy Simanjuntak.
Menurut Freddy, Angga diamankan dalam kegiatan pengamanan sumber daya organisasi (PAM SDO) yang digelar Bidang Intelijen Kejati Jateng.
“PAM SDO dilakukan terhadap seseorang yang telah melakukan perbuatan tercela,” katanya melalui rekaman wawancara yang diterima, Kamis (7/11/2024).
Dilaporkan atas Kasus Pemerasan
Freddy mengatakan, sempat beredar isu, Angga melakukan pemerasan ke pejabat Pemkab Blora.
Namun, dari pemeriksaan yang dilakukan, dugaan pemerasan ini tidak terbukti.
Hanya saja, dari tes urine yang dilakukan kepada Angga, hasilnya positif.
“Perbuatan tercela yang dilakukan terlapor atas nama A yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, dapat saya katakan di sini bahwa itu tidak benar.”
“Kami sudah melakukan penelusuran dan investigasi, dan sudah dikatakan tidak ada, jadi itu tidak benar.”
“Yang narkoba, positif,” jelasnya.
Freddy tidak menjelaskan secara detail perkara dugaan pemerasan yang menjerat Angga.
Namun, pihaknya menyebut, penanganan kasus ini masih berproses dan menunggu hasil.
“Saat ini, dari status klarifikasi sudah ditingkatkan menjadi inspeksi kasus dan masih menunggu inspeksi kasus yang dilakukan rekan-rekan dari bidang pengawasan. Itu akan dilaporkan segera,” katanya.
Sumber : TRIBUNBANYUMAS.COM
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo