Berita

Pelajar Magelang vs Salatiga Tawuran di JLS Salib Putih, Lari Kocar Kacir Tinggalkan 9 Motor

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pelajar Magelang vs Salatiga Tawuran di JLS Salib Putih, Lari Kocar Kacir Tinggalkan 9 Motor

Share this article
Mendatangi Lokasi Bekas Tawuran Di Jalan Ling

SALATIGA – Para anggota Polres Salatiga menangkap sebagian kelompok pelajar yang hendak melakukan tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, persimpangan Salib Putih, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Sabtu (9/3/2024) dini hari.

Tawuran itu melibatkan dua kelompok pelajar dari sebuah SMK di Kota Salatiga dan SMK dari Kabupaten Magelang.

Saat didatangi polisi, para pelajar itu melarikan diri dan meninggalkan motor-motornya serta senjata tajam di tepi jalan.

Bahkan, terdapat juga motor yang masuk ke dalam parit.

“Kami mendapati sembilan motor dalam posisi tergeletak dalam kondisi rusak dan pecah-pecah.

Ditemukan juga enam senjata tajam terdiri dari celurit, pedang dan gir (gear motor),” kata Kasatreskrim Polres Salatiga, AKP Arifin Suryani kepada Tribunjateng.com.

Kasatreskrim menambahkan, tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.

Polisi juga mengamankan dua orang yang terlibat tawuran, satu di antaranya di bawah umur.

“Dari hasil interogasi awal, mereka mengaku kelompok Magelang dan saat ini sedang dilakukan langkah penyelidikan untuk pengembangan kasus,“ imbuh AKP Arifin Suryani.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, terdapat sekitar 30 remaja yang tengah nongkrong dan berfoto di lokasi kejadian.

Beberapa saat kemudian, datang sekelompok remaja berjumlah sekitar 20 orang mengendarai motor dari arah Taman Bendosari.

Sekelompok remaja tersebut datang dengan mengacungkan senjata tajam.

Karena tidak siap, kelompok remaja yang didatangi langsung lari kocar-kacir, bahkan sebagian meninggalkan motor dan beberapa senjata tajam.

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari melalui Kasi Humas Polres Salatiga, Iptu Henri Widyoriani membenarkan informasi tersebut.

Dua orang yang diamankan polisi masih berstatus sebagai saksi.

“Nanti jika ada perkembangan akan kami sampaikan kemudian,” pungkas dia.

 

Polres Batang, Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama