Berita

Pelajar SMA di Pati Tertangkap Curi Pisang, Polisi Beri Tanggapan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pelajar SMA di Pati Tertangkap Curi Pisang, Polisi Beri Tanggapan

Share this article
Pelajar Sma Di Pati Tertangkap Curi Pisang, Polisi Beri Tanggapan

PATI – Seorang pelajar SMA berinisial AAP (17) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tepergok mencuri pisang di kebun milik warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu.

Pencurian tersebut terjadi pada Senin (17/2/2025) sore.

Dia mencuri pisang di kebun milik Kamari (50) di Dukuh Pangonan.

Pencurian yang dilakukan AAP dipergoki oleh korban sekira pukul 15.30 WIB.

“Korban mendapati pelaku sedang membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak 4 tundun dengan cara dipikul menggunakan 1 tongkat kayu,” ujar Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, Selasa (18/2/2025).

Setelah itu, korban membawa pelaku ke kantor desa.

Sepanjang perjalanan dari kebun ke kantor desa, pelaku menjadi tontonan warga, videonya pun tersebar di media sosial.

Menurut AKP Mujahid, pisang yang dicuri pelaku bernilai Rp250 ribu. Di balai desa, pihak korban dan pelaku dimediasi.

Pelaku AAP yang diwakili kakeknya selaku wali menandatangani surat pernyataan bersama korban.

Pihak Kepala Desa tempat tinggal pelaku serta Kepala Desa Gunungsari juga menandatangani surat yang berisi kesediaan pelaku untuk menerima pembinaan dan wajib lapor ke kantor desa selama tiga bulan.

Selain itu, pelaku juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Dengan adanya surat pernyataan tersebut, pihak korban juga menyatakan tidak menuntut ganti rugi apapun.

sumber: Tribunnews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo