Berita

Pelajar SMP di Welahan Jepara Cabuli Bocah 6 Tahun, Tetangga: Pelaku Sering Nonton Video Porno

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pelajar SMP di Welahan Jepara Cabuli Bocah 6 Tahun, Tetangga: Pelaku Sering Nonton Video Porno

Share this article

JEPARA – Seorang remaja kelas 2 SMP/MTs di Jepara melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 6 tahun.

Korban diketahui adalah tetangga pelaku yang masih satu RT di Desa Ketilengsingolelo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.

Kejadian ini awalnya terungkap oleh Ibu korban setelah anaknya mengaku kesakitan saat buang air kecil.

Setelah dilakukan visum, ternyata ada robek pada kemaluan korban.

Pihak keluarga korban saat ini telah melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

Hal itu diungkapkan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari.

Ia mengatakan pihaknya telah memproses laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sementara, berdasarkan keterangan warga, pelaku diketahui sering menonton video porno dari HP.

Bahkan ia disebut kebal saat dinasehati oleh ibu kandungnya.

Ayah dari pelaku anak diketahui bekerja sebagai pengamen dan ibu pelaku tidak bekerja.

Sementara itu, meski laporan kepada polisi sudah dibuat, hingga kini pelaku anak masih bebas berkeliaran.

Setelah kasus ini sempat tersiar di desa, terduga pelaku diketahui sempat diungsikan di rumah kerabatnya di wilayah Kecamatan Jepara.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono