Berita

Pelajar SMP Kelas 8 Berusia 14 Tahun di Pemalang yang Gelar Pernikahan Dini Ternyata Statusnya Nikah Siri

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pelajar SMP Kelas 8 Berusia 14 Tahun di Pemalang yang Gelar Pernikahan Dini Ternyata Statusnya Nikah Siri

Share this article
Pasangan Murid Smp Di Pemalang Sempat Izin Sakit Sebelum Menikah

Pemalang – Dua murid dari salah satu SMP Negeri di Kabupaten Pemalang, menikah dini. Foto pengantin belia tersebut viral di media sosial. Ternyata, sebelum menikah, keduanya sempat izin sakit ke sekolah. Setelah menikah, mereka sudah tidak berangkat ke sekolah lagi.
Hal itu disampaikan oleh kepala sekolah tempat kedua murid itu menimba ilmu. Ditemui di kantornya, kepala salah satu SMP Negeri di Pemalang yang berinisial NS mengatakan dua muridnya itu sama-sama kelas VIII. Mereka satu kelas.

“Ya (keduanya) awalnya memang siswa sini. Sebelum menikah mengajukan mengundurkan diri. Kita awalnya tidak paham, dan memang tidak boleh kan, ada wajib belajar sembilan tahun,” kata NS saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (11/6/2024).

“Awalnya kan (izin) sakit, dua kali izin sakit. Terus kami visit ke rumahnya, ternyata orang tuanya mengatakan seperti itu (menikah dini),” sambungnya.

NS menjelaskan, sebelum menikah, kedua murid itu tidak menunjukkan gelagat yang aneh. Mereka beraktivitas di sekolah seperti murid lain pada umumnya.

“Sebelumnya tidak ada gelagat yang aneh. Pergaulan biasa, normal, tidak ada yang aneh,” ucap NS.

Atas kejadian itu, NS berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemalang dan pengawas sekolah. NS juga berharap agar kedua murid itu tetap bisa mengakses pendidikan, mengingat usia mereka masih di bawah umur.

“Harapannya ke depan agar ini tidak terjadi lagi, kami akan intens memberikan edukasi,” ujar NS.

Ketua RT Jadi Saksi Nikah
Hasil penelusuran detikJateng, pernikahan dua anak di bawah umur itu dilangsungkan di rumah mempelai wanita di wilayah Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, pada Minggu (19/5/2024).

Kabar pernikahan dini dua murid SMP itu dibenarkan oleh Ketua RT tempat tinggal si mempelai wanita. Ketua RT berinisial AM itu mengaku turut menjadi saksi dalam pernikahan yang diselenggarakan secara agama itu.

“Ya bener itu (pernikahannya) pas tanggal 19 Mei. Saya hanya diundang untuk menyaksikan pernikahan anak di bawah umur, ternyata masih sekolah SMP, kelas dua,” kata AM saat ditemui detikJateng, Selasa (11/6/2024).

AM menambahkan, usia kedua murid SMP itu sama-sama baru 14 tahun. Dia mengaku tidak tahu alasan kedua anak tersebut menikah dini.

“Ya, seperti itu, saya disuruh untuk menyaksikan bahwa warga saya sudah ada yang menikah. Tidak tahu ada apa, tidak tahu,” ujar dia.

AM menjelaskan, dirinya sebelumnya sudah berupaya memberi masukan terkait dengan masa depan kedua anak tersebut.

“Ya saya hanya bisa menyarankan, apabila sudah menikah ya gimana lagi. Baru kali ini (terjadi di sini). Ya saya prihatin sekali, terutama untuk masa depan mereka. Terlalu dini lah,” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, foto pengantin belia asal Pemalang itu beredar di media sosial. Foto pasangan pengantin yang wajahnya telah disamarkan itu salah satunya diunggah di akun Instagram @pemalang.update. Foto itu diunggah dua hari lalu.

“Beredar sebuah unggahan foto yang menampilkan dua org pasangan pengantin viral baru baru ini. Hingga kini postingan di salah satu akun Facebook tersebut mendapat beragam komentar dari ratusan warganet karena dianggap langka & Bagaimana menurutmu?” tulis keterangan di akun IG @pemalang.update, dikutip detikJateng pada Selasa (11/6/2024).

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono