Berita

Pelaku Ancaman terhadap Pemilik Warung Kelontong Ditangkap Polisi, Emosi Memicu Tindakan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pelaku Ancaman terhadap Pemilik Warung Kelontong Ditangkap Polisi, Emosi Memicu Tindakan

Share this article
Pelaku Ditangkap Setelah Ancam Pemilik Warung Kelontong Dalam Keadaan Emosi

SEMARANG – Kejadian premanisme yang menggemparkan masyarakat terjadi di Desa Bencorejo, Kecamatan Banyuurip, saat seorang pria berinisial S (31) melakukan intimidasi terhadap pemilik warung kelontong setempat, Sarip (39).

Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri, menjelaskan bahwa insiden tersebut berlangsung pada Sabtu (7/09/2024) di depan warung kelontong milik korban Sarip.

Ketika itu tersangka mendatangi korban dengan emosi membara. Tersangka merasa tidak terima karena masih dianggap memiliki utang sebesar Rp200.000 oleh korban.

“Tersangka melontarkan kata-kata kasar yang merendahkan. Korban yang berusaha menjelaskan bahwa utang tersebut masih tercatat di pembukuannya, malah menjadi sasaran ancaman tersangka,” kata Kapolres Purworejo, Jumat (18/10/2024).

Dalam situasi yang semakin tegang, tersangka mengeluarkan belati sepanjang 30 centimeter dan menempelkan senjata tajam tersebut ke perut Sarip sambil mengancam.

“Kowe arep pengen mati po, engko tak pistol, aku duwe pistol. Ancaman tersebut membuat korban terpaksa menahan diri demi keselamatannya,” ujar Kapolres.

Dengan begitu, petugas Kepolisian bertindak cepat, dan pada Kamis, 26 September 2024, tersangka berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Banyuurip. Dari dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk belati, linggis, dan rekaman video kejadian yang ada dalam sebuah flashdisk.

Tersangka kini menghadapi sangkaan serius di bawah Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP, yang mengancamnya dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai