Berita

Pelaku Begal di Arteri Soetta Semarang Diringkus, Sebelumnya Sasar Orang Sedang Pacaran

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pelaku Begal di Arteri Soetta Semarang Diringkus, Sebelumnya Sasar Orang Sedang Pacaran

Share this article
Img 4496 1

SEMARANG – Tim Jatanras Polda Jateng menangkap pelaku begal di tepi Jalan Soekarno-Hatta (Soetta) willayah Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang pada Sabtu (2/3/2024) sekira pukul 05.20 WIB lalu. Ada tiga orang yang diamankan petugas.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing TR (34) warga Meliwis Tanjungmas, Semarang Utara, DAK (33) warga Tlogo Puspito, Palebon, Kecamatan Pedurungan, dan JG (27) warga Perum Permata, Plamongansari, Kecamataan Pedurungan, Kota Semarang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson Simamora mengatakan tiga orang yang diamankan itu beraksi di dua tempat di Semarang yaitu di Tembalang dan Jalan Soekarno Hatta. Di Tembalang, mereka menyasar orang yang sedang berpacaran.

“Betul (ditangkap tiga orang),” kata Johanson lewat pesan singkat, Sabtu (9/3/2024).

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, Kompol Helmy Tamaela menjelaskan, kepolisian menangkap pertama kali tersangka TR di Tegal tanggal 4 Maret 2024 ketika hendak kabur bersama pacarnya ke Jakarta. TR bermaksud sembunyi karena aksinya viral.

“Mengamankan tersangka atas nama TR di Kabupaten Tegal yang saat itu tersangka bersama pacarnya akan ke Jakarta untuk bersembunyi, karena yang sudah ia ketahui kasus yang telah dia perbuat begitu ramai di sosial media, sehingga membuat tersangka ketakutan dan memutuskan untuk kabur ke Jakarta,” terangnya.

Dari TR kemudian didapati nama dua tersangka lainnya. JG alias Tompel sempat diketahui keberadaannya di Magelang. Namun saat akan dilakukan penangkapan dia sudah kabur menuju Surabaya.

Tapi baru sampai di Sleman, tim Jatanras berhasil menangkapnya pada 5 Maret 2024. Kemudian tersangka DAK ditangkap di rumah orangtuanya di Semarang.

“Mereka sudah beraksi di dua lokasi,” jelasnya.

Lokasi selain di Jalan Soekarno-Hatta yaitu di Jalan Baru Jangli Tembalang pada 17 Februari 2024. Saat itu TR dan DAK mendatangi korban yang sedang bersama pacarnya. Kemudian dia sempat mengalungkan celurit ke leher korban dan merampas ponsel dan motor korban.

“Korban dikalungkan sebilah clurit, sontak korban dan teman wanitanya memberikan handphonenya lalu lari menjauh dari motor, kesempatan tersebut digunakan tersangka untuk membawa kabur dua handphone dan satu kendaraan Vario korban,” jelasnya.

Kemudian pada 3 Maret lalu TR berulah lagi dan kali ini mengajak tersangka JG. Saat beraksi di Jalan Arteri Yos Sudarso. Salah satu pelaku langsung membacoki korban dan membawa kabur ponselnya.

“Pelaku langsung mengambil celurit dan diayunkan ke tubuh korban sebanyak empat kali ayunan sambil mengambil HP milik korban. Kemudian pelaku meninggalkan lokasi kejadian dan korban yang terluka meminta pertolongan kepada orang-orang yang melintas di jalan tersebut,” tuturnya.

Barang bukti yang diamankan yaitu motor, ponsel, tiga celurit, helm, dan pakaian. Polisi masih terus mendalami kelompok tersebut dan kini ditahan di Polda Jateng.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono