CILACAP – Nasib apes bagi maling motor milik seorang petani di Majenang Kabupaten Cilacap ini.
Tak ada dalam hitungan jam, dia tertangkap oleh pemiliknya.
Petani tersebut dibantu rekannya menangkap maling yang telah mencuri motornya yang terparkir di areal persawahan.
Setelah motor didapat, barulah petani ini menghubungi pihak kepolisian untuk digelandang ke Polsek Majenang.
Jadi korban pencurian sepeda motor, seorang petani di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap berhasil mendapatkan kembali motornya.
Dibantu oleh temannya, korban memilih menangkap pelaku.
Setelah berhasil menangkap pelaku, barulah korban melapor ke polisi.
Seorang pria berinisial T (39) saat ini ditahan pihak kepolisian di Mapolsek Majenang, seusai kedapatan menggondol motor.
T merupakan tersangka yang mencuri motor milik seorang petani di areal persawahan di Desa Mulyadadi, Kecamatan Majenang pada Jumat (27/9/2024) sore.
“Pelaku mencuri motor yang terparkir di sekitar persawahan di Desa Mulayadadi.”
“Saat ini pelaku sudah ditahan polisi,” ungkap Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo seperti dilansir dari TribunSolo.com, Senin (30/9/2024).
Kasus pencurian yang terjadi pukul 15.00, berawal saat sang pemilik memarkirkan motor yang dibawanya di pinggir sawah.
Petani tersebut diketahui hendak mengecek kondisi air di sawahnya.
Namun, berselang beberapa menit, petani tersebut disusul temannya dan diberitahu bahwa motornya raib digondol maling.
sumber: TribunJateng.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai