Grobogan – Polres Grobogan menangkap lima orang terkait kasus pembacokan remaja di Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan. Kelimanya merupakan warga Kecamatan Purwodadi.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Grobogan, tiga di antara para tersangka dihadirkan. Sedangkan dua lainnya tidak dihadirkan lantaran masih di bawah umur.

Di kesempatan itu, Aldo pelaku pembacokan mengatakan, awalnya ia hanya diajak bertemu dan ngopi bersama. Dalam pertemuan itu, kemudian dia diajak bergabung dalam anggota geng.

Ia mengungkapkan taka da syarat khusus untuk menjadi anggota geng yang terlibat dalam pembacokan remaja tersebut. Setelahnya baru diajak tawuran.

’’Kenal lewat teman main. Diajak, mau enggak. Enggak ada syaratnya. Diajak ngopi, terus masuk geng. Kegiatannya buat baju distro, diajak tawuran,’’ katanya, Selasa (10/9/2024).

Aldo mengungkapkan, dalam satu geng tersebut terdapat 13 orang anggota. Mereka berasal dari sekolah yang berbeda. Namun, ada juga anggota yang sudah lulus sekolah seperti dirinya.

’’Satu geng 13 orang, beda-beda sekolah. Ada grup WA. Ketuanya masih di bawah umur, masih sekolah,’’ kata dia.

Terkait kepemilikan celurit yang digunakan membacok korban, Aldo menyebut mendapatkan senjata tajam itu dari temannya yang beli di sebuah toko online.

Aldo, pelaku pembacokan itu mengaku mendapatkan celurit dari temannya. Dia tahu temannya membeli dari toko online, namun dia mengaku tak mengetahui harganya.

”Beli di online. (harganya) Kurang tahu. Dapat dari teman,” kata Aldo.

Diketahui, ada lima tersangka dalam kasus pembacokan yang terjadi Selasa (3/9/2024). Namun, hanya Aldo yang menjadi pelaku pembacokan. Sedangkan empat lainnya ditangkap karena memiliki senjata tajam.

Diberitakan sebelumnya, lima orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembacokan, Selasa (3/9/2024). Insiden itu bermula dari dua geng yang saling janjian bertemu untuk tawuran.

Namun, kelompok lawan tidak hadir di lokasi. Pelaku pun kemudian membacok korban karena menurutnya korban salah satu anggota lawan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian wajah hingga harus dijahit beberapa jahitan. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Grobogan pada Rabu (4/9/2024) keesokan harinya.

Sumber : Murianews

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo