Berita

Pelaku Pembacokan Suporter Persis Solo Terungkap: Ditangkap dan Diperiksa Polisi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pelaku Pembacokan Suporter Persis Solo Terungkap: Ditangkap dan Diperiksa Polisi

Share this article
Pelaku Pembacokan Suporter Persis Solo Terungkap: Ditangkap Dan Diperiksa Polisi

Solo – Sejumlah orang yang diduga menyerang dua suporter Persis Solo pada Sabtu malam pekan lalu dikabarkan telah ditangkap Satreskrim Polresta Solo. Kabar itu beredar di media sosial. Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono, mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut.

Namun, Ismanto belum bersedia mengungkapkan identitas terduga pelaku serta dan motif di balik aksinya.

“Sebentar ya, kita dalami dulu. Biar nanti dirilis oleh Pak Kapolresta, hari Kamis atau Jumat,” kata Ismanto saat dihubungi awak media, Rabu (7/8/2024) siang.

Kabar penangkapan itu diunggah akun Instagram @polrestasurakarta. Dalam video berdurasi 1 menit 8 detik yang diunggah akun tersebut, terlihat empat orang pria dibawa ke Mapolresta Solo dengan dua mobil Resmob. Mereka lalu digelandang ke aula Mapolresta.

“Breaking News: Pelaku pembacokan Suporter Persis Solo di kawasan Jebres Solo pada Hari Sabtu (03/08/2024) yang lalu, telah berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polresta Surakarta. Keterangan lengkap akan disampaikan langsung oleh Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi SIK, MH MSI,” tulis keterangan pada unggahan akun IG @polrestasurakarta, dikutip detikJateng, Rabu (7/8/2024).

Dua Suporter Persis Solo Terluka

Diberitakan sebelumnya, penyerangan dua suporter Persis Solo itu terjadi pada Sabtu (3/8) malam. Dalam kejadian penyerangan itu, EF (19) warga Karanganyar dan MAS (15) warga Solo mengalami luka-luka.

“Korban mengalami penyabetan itu saat melakukan konvoi mengawal tim Persis setelah bertanding dengan Persija di laga perebutan juara ketiga (Piala Presiden 2024). Korban melakukan pengawalan usai tim Persis selesai bertanding,” kata Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono, Selasa (6/8).

Ismanto mengatakan, korban tidak mengetahui mengapa dirinya menjadi korban penyerangan. Korban saat itu berada cukup jauh di belakang bus yang membawa skuad Laskar Sambernyawa. Saat itu bus melaju di depan yang dikawal mobil Satlantas.

“Salah satu korban menerangkan dia merasa dibuntuti sebelum lampu merah Panggung itu. Kemudian terjadi kejadian itu di sekitaran RS dr Moewardi dan Pendaringan,” ucapnya

Polisi telah melakukan pengecekan ke TKP dan mencari saksi-saksi lain. Pengecekan CCTV juga dilakukan untuk mengetahui ciri-ciri pelaku penyerangan.

Ismanto menjelaskan, dari hasil keterangan sementara, kedua korban tak mengetahui sama sekali mengapa keduanya menjadi korban kekerasan tersebut. Korban merasa tidak memiliki musuh.

Pelaku Berboncengan Motor

Minggu (4/8) lalu, Kapolsek Jebres AKP Murtiyoko mengatakan, dari keterangan saksi, pelaku berjumlah tiga orang dengan berboncengan menggunakan satu motor jenis Yamaha Nmax.

“Dari keterangan saksi, di lampu merah Panggung (Jebres), mereka diikuti tiga orang yang berboncengan dengan motor Nmax. Sesampainya di depan PMI, korban dipepet lalu jatuh, kemudian disabet. Tapi itu pakai senjata tajam atau tidak, saya belum bisa sampaikan,” kata Murtiyoko saat dihubungi, Minggu (4/8).

Melihat EF dibacok, teman korban mencoba mengejar pelaku yang menuju ke arah timur. Sampai di Pedaringan, MAS terjatuh dari motor dan dibacok oleh pelaku.

Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka bacok. Korban kemudian dilarikan ke RSUD dr. Moewardi Solo. Keduanya langsung mendapatkan penanganan tim medis.

Korban MAS mengalami luka pada bagian dagu karena terjatuh dari motor dan luka sabet di kaki sebelah kiri. Sedangkan untuk korban EF mengalami luka sabet di paha sebelah kiri.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo