Berita

Pelaku Pembunuhan Wanita di Kolong Kasur Hotel Semarang Ditangkap Saat Sedang Ngopi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pelaku Pembunuhan Wanita di Kolong Kasur Hotel Semarang Ditangkap Saat Sedang Ngopi

Share this article

Semarang – Pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan di kolong kasur hotel di Semarang ditangkap saat sedang ngopi di Terminal Boyolali. Dia sempat berusaha kabur usai melakukan aksinya.

Eko Prasetyo (22), warga Jetis, Kabupaten Semarang melakukan aksinya pada hari Kamis (8/11) sore. Dia memesan jasa kencan dengan korban, JS (25) lewat aplikasi kencan dan bertemu di hotel di Jalan Mpu Tantular Semarang. Dia melakukan aksi kejinya karena merasa tersinggung dengan perkataan korban.

“Sakit hati karena korban ngomong dengan nada tinggi. ‘Sampeyan wong lemu order MiChat ra menak-enaki’ (Kamu orang gendut order MiChat merepotkan),” ujar Eko di Lobi Polrestabes Semarang, Senin (11/11/2024).

“Keluar kamar mandi saya dorong sambil cekik. Cekik lima menit lebih. Setelah itu saya taruh dalam kamar mandi. Itu jam 16.30. Terus saya pindahkan ke bawah kasur jam 19.30,” imbuhnya.

Dia kemudian kabur menggunakan angkot ke Terminal Terboyo Semarang. Setelah itu dia ke Boyolali. Sementara jenazah korban ditemukan hari Sabtu (9/11) oleh petugas hotel.

Tim Sat Reskrim Polrestabes Semarang kemudian melakukan pengejaran dan pelaku diamankan di Terminal Boyolali hari Minggu (10/11) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Ditangkap di Boyolali, waktu lagi ngopi,” kata Eko yang berprofesi sebagai penjual siomay keliling itu.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan karena ponsel korban dibawa pelaku.

“Terhadap tersangka dijerat pasal 338 KUHP atau 365 ayat 3 dengan ancaman pidana penjara 15 tahun,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (10/11) lalu hotel di Jalan Mpu Tantular Semarang dihebohkan penemuan mayat wanita disembunyikan di bawah dipan kasur. Mendapat laporan itu, polisi melakukan pengejaran dan tidak ada 24 jam pelaku berhasil dibekuk.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo