Berita

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Tegalsari Banyuwangi Ditangkap

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Tegalsari Banyuwangi Ditangkap

Share this article
Pencabulan Anak Dibawah Umur Diungkap Polisi Di Banyuwangi, Aksi Pelaku

BANYWUANGI – Polisi berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku percobaan pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi.

Aksi ini terjadi pada Minggu (9/6) sekitar pukul 02.47 WIB. Terduga pelaku masuk ke rumah korban gadis berumur 17 tahun secara diam-diam dan mengenakan cadar. Aksinya terekam kamera cctv dan viral di medi sosial.

“Yang bersangkutan sudah berhasil kita tangkap tadi pagi di rumahnya,” kata Kapolsek Tegalsari, Iptu Achmad Rudy Selasa (18/6).

Terduga pelaku, lanjut Rudi, berinisial WP, 25 tahun. Dia nekat masuk ke rumah korban melalui jendela kamar belakang yang tidak terkunci.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, WP mematikan saklar lampu. Aksinya terekam sebagian oleh kamera CCTV yang terpasang di rumah korban.

Saat berada di kamar korban, WP langsung membekap mulut korban yang terbangun karena suara pelaku. Secara spontan, korban melakukan perlawanan
hingga akhirnya WP kabur melarikan diri.

Pascakejadian tersebut, korban didampingi orang tuanya melapor ke polisi dan melakukan visum di RSUD Genteng.

Kapolsek Tegalsari menyatakan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah dalam penanganan kasus ini.

“Kami telah memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti seperti rekaman CCTV, handphone korban, dan pakaian milik korban dan pelaku,” ujar Rudy.

Polisi juga menetapkan WP sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal yang berlaku tentang tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono melalui laporan resmi menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan tepat dari Polsek Tegalsari dalam mengungkap kasus ini.

“Tindakan tegas terhadap pelaku diharapkan memberikan efek jera dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat, khususnya anak-anak,” ujar Nanang.

Nanang menyatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Terimakasih kepada semua pihak masyarakat yang telah berperan dalam membantu pengungkapan kasus ini,” pungkasnya.

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi