Berita

Pelantikan Wali Kota Malang Terancam Mundur, Wahyu Hidayat Sampaikan Pandangan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pelantikan Wali Kota Malang Terancam Mundur, Wahyu Hidayat Sampaikan Pandangan

Share this article
Wahyu Hidayat Tanggapi Isu Penundaan Pelantikan Wali Kota Malang Baru

MALANG – Wali Kota Malang terpilih dalam Pilkada 2024, Wahyu Hidayat mengaku belum mendapatkan informasi mengenai rencana pelantikan yang mundul ke Maret 2025.

Jika sesuai aturan, pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan pada Februari 2024, namun informasi belakangan dimungkinkan mundur ke Maret 2025.

Merespon hal itu, Wahyu mengatakan akan mengikuti saja prosedur yang ditetapkan.

Sejauh ini ia juga mengaku belum mendapatkan detail informasi pengunduran jadwal pelantikan itu.

“Saya belum dapat kabar dan saya mengikuti saja,” katanya, Jumat (3/1/2025).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang belum menetapkan tanggal pelantikan wali kota terpilih bersama pasangannya.

Saat ini, KPU Kota Malang telah melakukan evaluasi internal dan eksternal. Termasuk mempersiapkan diri menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Ketua KPU Kota Malang, M Toyib menjelaskan sejauh ini belum ada penetapan hari pelantikan.

Pihaknya juga belum ada koordinasi lanjut dengan Pemkot Malang pasca penetapan hasil Pilkada 2024 Kota Malang.

KPU Kota Malang akan berkoordinasi dengan Pemkot Malang untuk menentukan jadwal pelantikan.

Nantinya, Pemkot Malang juga akan berkoordinasi dengan Pemprov Jatim.

“Saat ini, kami fokus menyusun laporan pertanggungjawaban. Kemudian persiapan di MK dan evaluasi di internal maupun eksternal,” katanya.

Sejauh ini belum terlihat adanya persiapan khusus menyambut pelantikan nanti.

Pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin dinyatakan menang dalam Pilkada 2024 Kota Malang.

Mereka mengalahkan dua pasangan lainnya.

Pasangan Wahyu dan Ali mendapatkan 203.257 suara.

Berdasarkan Daftar pemilih tetap (DPT) Kota Malang, pada Pilkada Serentak 2024 sebanyak 660.774 jiwa yang memiliki hak pilih.

Dari jumlah itu ada sebanyak 428.323 orang yang menggunakan hak suara pada 27 November 2024.

Dari data pemilih yang menggunakan hak suaranya itu, sebanyak 409.662 merupakan suara sah dan 18.661 lainnya adalah suara tidak sah.

sumber: SuryaMalang.com

 

Pilwakot Malang, Paslon Wali, Pasangan 1, Mbois, WALI, Pilwali Malang, Wahyu Hidayat, Wahyu Hidayat-Ali Mutohirin, Ali Mutohirin, Malang Kota, Kota Malang, Jawa Timur, Kodya Malang, Pemkot Malang, Pemerintah Kota Malang

 

Kasus Penganiayaan, Polisi Terus Selidiki Cawalkot Tegal Terpilih Sebagai Terlapor
Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo
Berita

Kota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor…