Berita

Pelayanan SIM Keliling Polresta Banyumas, Catat Jadwalnya

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pelayanan SIM Keliling Polresta Banyumas, Catat Jadwalnya

Share this article
Polresta Banyumas Hadirkan Pelayanan Sim Keliling: Ini Jadwal Lengkapnya

BANYUMAS – Polresta Banyumas kembali melaksanakan program SIM keliling. Dengan adanya program ini, maka pengurusan perpanjangan SIM A dan C tak harus ke markas Polresta Banyumas di Purwokerto. Ada tiga tempat pelayanan SIM keliling.

Seperti tertera dalam informasi di Instagram Satlantas Polresta Banyumas, pelayanan SIM keliling ada di Kecamatan Ajibarang, Kecamatan Banyumas, dan Kecamatan Patikraja.

Untuk jadwal SIM keliling di Kecamatan Ajibarang tepatnya di Kantor Kecamatan Ajibarang. Pelayanan perpanjangan SIM keliling di Ajibarang berlangsung tiap Senin mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

Untuk jadwal SIM keliling di Kecamatan Banyumas tepatnya di Kantor Kecamatan Banyumas. Pelayanan perpanjangan SIM keliling di Kecamatan Banyumas berlangsung tiap Rabu mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

Makanan yang Memperbaiki Skin Barrier, Air Hangat Bisa Merusak?
sekitar 4 menit yang lalu

Untuk jadwal SIM keliling di Kecamatan Patikraja tepatnya di Kantor Kepala Desa Notog, Kecamatan Patikraja. Pelayanan perpanjangan SIM keliling di Patikraja berlangsung tiap Jumat mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam perpanjangan SIM dalam program SIM keliling tersebut. Pertama, membawa SIM asli. Kedua, membawa fotokopi SIM dan KTP masing-masing tiga lembar. Ketiga, membawa surat keterangan sehat jasmani. Keempat membawa surat keterangan rohani/tes psikologi.

Program dari Polresta Banyumas ini mendapatkan tanggapan positif dari warganet. Ada yang merasa dimudahkan dengan program tersebut. Sebab, perpanjangan SIM tak harus ke Purwokerto.

Ada juga warganet yang mengusulkan saran agar SIM keliling ditambah lokasinya. Ada yang berpendapat agar wilayah Wangon juga ada SIM keliling. Selain itu, ada juga yang memberi saran untuk wilayah Banyumas timur juga perlu ada SIM keliling untuk mengcover wilayah Sumpiuh, Kemranjen, dan Tambak.

sumber: serayunews

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo