Berita

Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Pengadilan Se-Indonesia Terinspirasi dari Banyuwangi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Pengadilan Se-Indonesia Terinspirasi dari Banyuwangi

Share this article
Banyuwangi Jadi Inspirasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Pengadilan Se Indonesia

BANYUWANGI – Seluruh pengadilan di Indonesia kini dilengkapi layanan digitalisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi produk hukum. Ternyata layanan PTSP tersebut salah satunya terinspirasi dari Lounge Pelayanan Publik Banyuwangi.

Ini disampaikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, MH, saat melakukan kunjungan di Banyuwangi.

“Di seluruh pengadilan (negeri dan agama) di Indonesia sekarang telah dilengkapi PTSP. Salah satunya karena terinspirasi dari Banyuwangi,” kata Syarifuddin, Jumat (2/8/2024).

Di tiap pengadilan saat ini terdapat ruang PTSP. Di ruangan memberikan layanan bagi masyarakat pencari keadilan, mulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui digitalisasi.

Syarifuddin menceritakan pada 2017, saat dia masih menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial berkunjung ke Banyuwangi. Kala itu, Syarifuddin mengunjungi Lounge Pelayanan Publik yang ada di Kantor Pemkab Banyuwangi.

Lounge Pelayanan Publik Banyuwangi merupakan ruang bagi siapa saja yang berkunjung ke kantor Pemkab Banyuwangi. Di dalam ruang ini disediakan sejumlah komputer besar di dalamnya terdapat berbagai data seputar kinerja pemerintah daerah. Semua bisa mengakses, termasuk informasi-informasi pelayanan publik.

“Saat itu saya diajak dan ditunjukkan di sebuah ruangan, yang menyediakan layanan untuk mengakses berbagai program kerja melalui digitalisasi. Saat itulah saya terinspirasi, ini bisa diterapkan di kantor pengadilan,” kata Syarifuddin.

Usai dari Banyuwangi itulah, Syarifuddin merancang program layanan serupa. Dia lantas mengirim tim untuk memperdalam program tersebut ke Banyuwangi. “Saya mengirim tim untuk mempelajari dan memperdalam apa yang telah diterapkan di Banyuwangi itu. Akhirnya tercetuslah program PTSP di pengadilan seluruh Indonesia,” jelas Syarifuddin.

sumber: Tribunjatim-timur.com

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono