Berita

Pelihara Kamtibmas Jelang Pemilu, Polres Banjarnegara Patroli Bengkel Knalpot Brong

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pelihara Kamtibmas Jelang Pemilu, Polres Banjarnegara Patroli Bengkel Knalpot Brong

Share this article
Img 20240108 Wa0115 300x225

Banjarnegara – Dalam rangka memelihara situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif Polres Banjarnegara melakukan patroli dengan sasaran knalpot brong di bengkel sepeda motor di wilayah Banjarnegara, Senin (8/1/2024).

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH mengatakan, saat patroli petugas memberikan edukasi kepada pemilik bengkel agar tidak menjual dan tidak melayani pemasangan knalpot brong serta tidak mengunakannya.

“Karena motor dengan menggunkan knalpot brong sangat menggau pengendara lain dan bising,” katanya di Mapolres Banjarnegara.

Pada saat patroli, lanjut dia, petugas juga mengimbau untuk mematuhi perturan lalulintas dan tidak melakukan modifikasi kendaraan bermotor yang tidak laik jalan seperti Knalpot brong, ban kecil, modif lampu yang menyilaukan karena membahayakan diri sendiri dan pengguna kendaraan lainnya.

“Menghimbau Kepada pelaku usaha onderdil untuk tidak menerima pemesanan atau memasok knalpot brong,” ucap dia.

Guna mencegah penggunaan knalpot brong, lanjut dia, pihaknya juga membentuk tim Unit Kecil Lengkap (UKL) yang terdiri dari Sat Lantas, Sat Samapta, Sat Binmas, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Humas dan Polsek jajaran Polres Banjarnegara.

“Sedikitnya 223 personel yang terlibat untuk penindakan pelanggaran, sosialiasasi ke sekolah dan masyarakat, melakulan penindakan apabila saat penindakan ada kendaraan yang diduga hasil kejahatan dan edukasi pada masyarakat,” kata dia.

Tim UKL ini, kata dia, bertugas untuk antisipasi penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Banjarnegara dan untuk melaksanakan operasi, razia, patroli atau hunting knalpot brong

“Sasaran pengendara yang menggunakan knalpot brong, bengkel pengerajin, home Industri dan toko penjual knalpot bronk.

Ia berharap, khususnya pada saat kampanye terbuka 20 Januari 2024 nanti, tidak ada warga masyarakat yang menggunakan knalpot brong.

“Kepada warga masyarakat kami imbau untuk tidak menggunakan knalpot brong saat berkendara di jalan,” pungkasnya.

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng