Berita

Pembacokan di Mojosari: Parang Hilang, Pengakuan Tersangka Soal Lokasi Pembuangan Diusut

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pembacokan di Mojosari: Parang Hilang, Pengakuan Tersangka Soal Lokasi Pembuangan Diusut

Share this article
Pembacokan Di Mojosari: Parang Hilang, Pengakuan Tersangka Soal Lokasi Pembuangan

REMBANG – Barang bukti parang yang digunakan tersangka pelaku untuk membacok korban, dalam peristiwa pembacokan di Desa Mojosari Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang, hingga Jum’at pagi (09 Agustus 2024) belum ketemu.

Setelah penangkapan tersangka, BD (pria 27 tahun) warga Desa Mojosari Kecamatan Sedan, yang bersangkutan dikeler untuk menunjukkan barang bukti.

Menurut pengakuan tersangka, setelah membacok korban, parang dibuang ke sebelah selatan warung kopi milik ibunya, dengan cara dilempar. Tapi setelah dicari, benda tersebut belum ditemukan. Entah tanpa sengaja diambil oleh orang lain atau masih disembunyikan.

Kepala Desa Mojosari Kecamatan Sedan, Musyafak mengaku turut mendampingi anggota Resmob di TKP.

“Malam hari, setelah tersangka ditangkap, saya dampingi beliau-beliaunya mencari barang bukti,” kata Kades.

Ia juga berharap kepada ibu tersangka untuk kooperatif memberitahu kalau mengetahui keberadaan parang itu. Namun sang ibu juga benar-benar tidak mengetahui.

“Istilahnya juga sudah sumpah-sumpah pak, tidak tahu kalau ada parang yang dibuang anaknya ke tempat itu,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo melalui Kaur Binops Satreskrim, Iptu Widodo Eko Prasetyo membenarkan pihaknya masih melakukan pencarian barang bukti parang.

“Barang bukti masih dalam pencarian pak. Tapi untuk proses hukum tetap lanjut,” tandasnya.

Sebagaimana diinformasikan, Minggu malam 28 Juli 2024, tersangka pelaku BD membacok pria warga Desa Balongmulyo Kecamatan Kragan di jalan Desa Mojosari. Korban selamat, namun telapak tangan kirinya menderita luka parah.

Tersangka diduga cemburu, karena wanita dekatnya sempat jalan bareng dengan korban.

Setelah kabur sekira 10 hari, tersangka ditangkap di jalan lingkar Kota Salatiga, Rabu malam (07 Agustus 2024).

sumber: r2brembang

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Rembang, Polisi Rembang, Artanto, Ribut Hari Wibowo