Berita

Pembangunan Pasar Hewan Pamotan Rembang Resmi Diundur ke 2025

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pembangunan Pasar Hewan Pamotan Rembang Resmi Diundur ke 2025

Share this article
Pembangunan Pasar Hewan Pamotan Rembang Resmi Diundur Ke 2025

REMBANG – Proyek pembangunan pasar hewan Pamotan di Kabupaten Rembang, yang semula dijadwalkan tahun ini, mengalami penundaan.

Proyek senilai Rp 3,3 miliar tersebut, gagal dilaksanakan karena tidak ada pemenang lelang yang memenuhi syarat.

Akibatnya, pembangunan pasar hewan ini resmi dimasukkan dalam program T-1 pada 2024.

Dengan bergabungnya proyek ini ke program T-1, total ada empat proyek yang diundur pelaksanaannya tahun depan.

Sebelumnya, proyek revitalisasi Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini, pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), dan pembangunan tugu batas kota juga mengalami nasib serupa.

Kepala Bidang Pasar dan PKL Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang, Heri Martono, mengungkapkan bahwa meski proses lelang sudah berjalan, tidak ada peserta yang lolos kualifikasi.

“Kita benar-benar ada progres di PBJ dan lelang, bukannya belum sama sekali. Tapi aktivitas lelang di LPSE itu sudah kelihatan. Artinya kegagalan tender seperti itu di luar prediksi kita juga,” kata dia, seperti dirilis rembangkab.go.id.

Menurut Heri, retender atau lelang ulang pada sisa tahun 2024 tidak memungkinkan, karena waktu yang tersisa hanya sekitar 60-70 hari, sedangkan pengerjaan ideal membutuhkan waktu 120 hari.

Kendala musim hujan dan alat berat juga bakal menjadi faktor yang memperlambat proses pembangunan, jika dipaksakan dilakukan tahun ini.

“Kita putuskan opsionalnya di T-1 nanti, jadi pekerjaan akan dimulai di awal tahun 2025,” jelasnya.

Anggaran pembangunan pasar hewan Pamotan sendiri berasal dari insentif fiskal Pemerintah Pusat.

Meski proyek gagal dilaksanakan tahun ini, Heri memastikan bahwa dana yang dialokasikan tetap aman hingga tahun depan.

“Anggaran nanti tetap aman karena kita sudah kerja sama dengan BPPKAD. Penyerapan minimal 50 % dari insentif fiskal harus dilakukan hingga 20 November. Jika sudah terserap 50 %, sisanya akan dialokasikan untuk proyek ini,” tegasnya.

Proyek pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan fasilitas pasar hewan di wilayah Rembang, sekaligus memberikan dampak positif bagi para pedagang dan masyarakat setempat di awal 2024.

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Rembang, Polisi Rembang, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai