Semarang – Satlantas Polrestabes Semarang melalui unit Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) di Kota Lama Semarang sudah membuka layanan pembuatan SIM C1. Pelayanan untuk pembuatan SIM C1 ini sendiri sudah dibuka sejak 8 Juli lalu.
Seperti diketahui SIM C1 ini diperuntukan bagi pengendara kendaraan roda dua yang memiliki 250 sampai 500 CC. Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi, Kamis (1/8) menyebutkan, sosialisasi pelayanan pembuatan SIM C1 telah dilakukan melalui Media Sosial Instagram milik Satlantas Polrestabes Semarang.
Sebelumnya Polda Jateng juga menjadikan Satpas milik Satlantas Polrestabes Semarang Bersama 12 Satpas lain untuk dilakukan assessment dan pengeccekan sarana prasarana oleh Korlantas Polri. “Sementara bagi masyarakat yang ingin memiiki SIM C1 ini minimal sudah memiliki SIM biasa selama satu tahun,” katanya.
Sebelumya Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan ada 13 Satpas di wilayah hukum Ditlantas Polda Jateng diusulkan ke Korlantas Polri. Diharapkan semuanya bisa menerbitkan SIM C1.
Pihaknya pun menargetkan, tahun ini sudah dapat melayani pembuatan SIM C1 bagi masyaraat yang membutuhkan. “Target kami tahun ini,” kata Sonny Irawan.
sumber: rri.co
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo