Berita

Pembunuhan Berantai di Wonogiri: Rekonstruksi 61 Adegan Sarmo Meracuni Korban

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pembunuhan Berantai di Wonogiri: Rekonstruksi 61 Adegan Sarmo Meracuni Korban

Share this article
Pembunuhan Berantai Di Wonogiri: Rekonstruksi 61 Adegan Sarmo Meracuni Korban

WONOGIRI – Kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Sarmo (36) direka ulang oleh Satreskrim Polres Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (8/8/2024). Dalam rekonstruksi ini, Sarmo menyaksikan adegan-adegan di mana ia menghabisi para korban.

Sebanyak 61 adegan diperagakan oleh model, baik sebagai korban maupun pelaku, sementara Sarmo hanya diperbolehkan menyaksikan dengan pergelangan tangan dibelenggu.

Rekonstruksi ini memperagakan 37 adegan terkait pembunuhan berencana terhadap warga Klaten Agung Santosa dan 24 adegan lainnya terkait pembunuhan warga Jatipurno Wonogiri Sunaryo.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasat Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menyampaikan rekonstruksi ini merupakan tahap penting untuk melengkapi berkas perkara.

“Nantinya, polisi akan meminta petunjuk Jaksa untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Anom Prabowo.

Rekonstruksi ini dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Wonogiri, penasihat hukum, dan para saksi.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada waktu berbeda namun di lokasi yang sama, yaitu di Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, pada tahun 2021 dan 2022.

Para korban mendatangi Sarmo untuk menagih utang dan pertemuan tersebut berlangsung di rumah penggergajian milik Sarmo.

Di sana, pelaku memberikan minuman beracun yang menyebabkan kematian para korban. Beberapa mayat juga ditemukan dikubur di bawah tempat tidur.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 338 KUHP. Dalam pengembangan kasus, terungkap bahwa Sarmo juga membunuh dua korban lainnya, yaitu Katiyani (26) warga Desa Sanan Girimarto, dan Sudimo pemilik lahan penggergajian kayu tempat Sarmo bekerja.

Katiyani dicekik dan kepalanya dibenturkan ke lantai sebelum mayatnya dikubur. Uang milik korban dirampas, dan kerangka Katiyani ditemukan di sekitar TPU Giriharjo, Kecamatan Puhpelem pada 16 Mei 2020.

Sedangkan Sudimo dibunuh dengan minuman beracun pada 27 Februari 2022. Sarmo berusaha menciptakan alibi dengan mengeklaim bahwa Sudimo bunuh diri.

Korban diletakkan di bawah lokasi tegalan, dan Sarmo menaruh tangki semprot serangga di sampingnya serta botol kosong obat serangga di tangan kanan korban.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo