SEMARANG – Pelarian Eko Prasetyo (22), tersangka pembunuhan terhadap wanita berinisial NJS (25) yang jasadnya ditemukan di Hotel Johar, Purwodinatan, Semarang Tengah, Kota Semarang telah berakhir.
Polisi akhirnya berhasil menangkap Eko pada Minggu (10/11/2024) kemarin.
Ternyata, korban adalah seorang Pekerja Seks Perempuan (PSP) yang dihubungi oleh Eko via aplikasi perpesanan, MiChat.
Dikutip dari Tribun Jateng, pelaku yang merupakan warga Jetis, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang itu membunuh korban dengan cara mencekiknya setelah berhubungan badan di kamar Hotel Johar pada Kamis (7/11/2024).
Berdasarkan pengakuannya, Eko tega menghabisi nyawa NJS lantaran tidak diterima dihina oleh korban dengan sebutan ‘pria gendut’.
“Saya sakit hati karena korban bilang dengan nada tinggi, kamu orang gemuk order Michat bikin repot,” kata tersangka Eko di Mapolrestabes Semarang,Senin (11/11/2024).
Di sisi lain, Eko mengaku datang ke Hotel Johar untuk menghindari permasalahan yang menimpanya di rumahnya dengan orang tua serta istrinya.
Sementara, sebelum membooking wanita panggilan, sosok yang kesehariannya berprofesi sebagai penjual siomay ini mempelajarinya terlebih dahulu lewat aplikasi TikTok.
Setelah mengetahui caranya, Eko langsung memesan perempuan di Michat yaitu NJS.
Mereka pun lantas sepakat terkait biaya booking yaitu sebesar Rp500 ribu per jam untuk berhubungan badan.
“Awalnya harga Rp700 ribu. Nego akhirnya dapat Rp500 ribu,” ungkapnya.
Pelaku Sempat Kecewa Wajah Korban Tak Sesuai Ekspektasi
Saat sudah bertemu dengan NJS, Eko mengaku sempat kecewa berat lantaran wajah korban tidak sesuai dengan ekspektasinya.
“Di foto Michat namanya Lisa cantik, kulit putih dan bodinya masuk. Yang datang malah korban dengan kondisi sebaliknya,” katanya.
Eko sempat enggan untuk berhubungan badan dengan korban dan memberinya uang Rp100 ribu sebagai tanda terima tak jadi.
Namun, korban menolak permintaan Eko tersebut dan tetap ingin menyelesaikan transaksi tersebut.
Eko yang hasratnya sudah kadung memuncak akhirnya tetap melakukan hubungan badan dengan NJS.
Pada momen inilah, korban diklaim oleh pelaku telah melontarkan kalimat yang membuatnya sakit hati.
Akhirnya, Eko pun mencekik NJS hingga meninggal dunia setelah keluar dari kamar mandi.
“Saya yang terlanjur emosi menunggu korban keluar dari kamar mandi lalu saya cekik lehernya selama lebih dari 5 menit sampai meninggal dunia,” kata Eko.
Usai melakukan pembunuhan itu, Eko meletakan jasad korban di kolong ranjang dengan mendorong menggunakan kakinya.
Bahkan, Eko mengaku masih sempat tidur semalaman bersama jasad korban yang berada di kolong ranjang .
“Saya dalam semalam sempat satu kamar bersama mayat. Tidak bisa tidur sebenarnya baru besoknya (Jumat pagi) saya pergi,” tutur Eko.
Lantas, Eko pun baru tertangkap pada Minggu dini hari tadi sekira pukul 01.00 WIB setelah kabur ke Boyolali.
“Saya ditangkap polisi saat sedang ngopi di Terminal Lama Boyolali,” ujar Eko dengan ekspresi tanpa penyesalan.
Akibat perbuatannya, Eko dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Jasad Korban Ditemukan Petugas Hotel
Peristiwa pembunuhan ini terungkap ketika awalnya seorang petugas hotel bernama Sri menemukan jasad NJS di kolong ranjang kamar pada Sabtu (9/11/2024) sekira pukul 16.00 WIB.
Masih dikutip dari Tribun Jateng, Sri menyebut korban telah menginap di kamar hotel sejak Selasa (5/11/2024).
Lalu, Sri menuturkan seharusnya NJS sudah melakukan check-out pada Jumat (8/11/2024).
Namun, ketika petugas berulang kali mengetuk pintu dan tidak mendapat respons, mereka akhirnya membuka pintu menggunakan kunci duplikat pada Sabtu pagi.
“Kami awalnya hanya mencium bau tak sedap, namun saat petugas kebersihan membersihkan kamar, ditemukan mayat di bawah kolong tempat tidur,” ujar Sri.
Korban diketahui memesan kamar per hari dan memperpanjang masa menginapnya hingga Jumat.
Meskipun sudah lama bekerja di hotel tersebut, Sri mengaku tidak mengenal identitas korban.
“Yang tahu mungkin petugas shift malam,” tambahnya.
Sumber : TRIBUNNEWS.COM
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo