Berita

Pemeriksaan Kasus Pemerasan Tertunda, Kaprodi Undip Absen Karena Sakit

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pemeriksaan Kasus Pemerasan Tertunda, Kaprodi Undip Absen Karena Sakit

Share this article
Kaprodi Undip Alasan Sakit Absen Pemeriksaan Kasus Pemerasan

SEMARANG – Pemeriksaan terhadap Taufik Eko Nugroho, Kepala Program Studi (Kaprodi) Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), yang seharusnya dilakukan pada Kamis (2/1/2025) di Polda Jawa Tengah, terpaksa dijadwalkan ulang. Taufik tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut dengan alasan sakit. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang merencanakan jadwal baru untuk pemeriksaan Taufik. “SM dan ZYA sudah diperiksa. Hanya TE yang belum, sehingga pemanggilan ulang akan dilakukan minggu depan,” kata Artanto saat dikonfirmasi pada Minggu (5/1/2025).

Namun, dia belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai waktu pasti pemeriksaan tersebut.

“Kita masih melakukan pendampingan pemeriksaan di Polda. Ini sedang berlangsung pemeriksaan di Ditkrimum (Polda Jawa Tengah),” ujar Khaerul saat dihubungi oleh awak media pada hari yang sama. Khaerul juga mengonfirmasi bahwa ada tiga tersangka yang seharusnya hadir dalam pemeriksaan tersebut. Namun, satu tersangka tidak dapat hadir karena sakit.

“Ada tiga tersangka tapi hari ini dokter T tidak bisa karena sakit,” tuturnya. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Taufik akan dilakukan menyusul, dan saat ini terdapat empat personel tim hukum Undip yang mendampingi proses pemeriksaan. Penting untuk dicatat bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menghentikan praktik PPDS Anestesi FK Undip di RSU Kariadi Semarang setelah insiden meninggalnya dokter ARL. Kemenkes juga sempat menghentikan praktik klinis Dekan FK Undip, Yan Wisnu Prajoko, di RSUP Dr Kariadi.

Baik FK Undip maupun RSUP Dr Kariadi Semarang telah mengakui adanya perundungan yang dialami oleh korban selama menjalani perkuliahan. Saat ini, pihak keluarga korban, yang diwakili oleh ibunda korban Nuzmatun Malinah, telah melaporkan sejumlah senior korban ke Polda Jawa Tengah.

Sumber : KOMPAS.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo