PATI – Seorang pengusaha rental mobil di Widodomartani, Ngemplak, Sleman, DIY, berinisial FSP (32) mengaku telah memasukkan warga Pati, Jawa Tengah, ke daftar hitam atau blacklist sewa kendaraan dari perusahaannya.
Bahkan, FSP sudah memasukkan Pati ke daftar hitam tersebut sejak 2020 atau jauh hari sebelum peristiwa pengeroyokan bos rental di Sukolilo, dan munculnya julukan kampung penadah kendaraan curian untuk wilayah tersebut.
FSP mengatakan pengalaman yang dibagikan via grup WhatsApp komunitas pengusaha rental mobil se-Indonesia jadi acuannya.
Tahun 2020 itu, rekannya asal Jawa Barat kecolongan saat seorang penyewa asal Pati membayar tunai untuk layanan sewa selama tujuh hari. Kecurigaan muncul ketika unit sewaan dua hari diam di tempat berdasarkan pemantauan GPS.
“Alasannya blacklist Pati itu ya ada yang share benar-benar unit itu bukan hilang, dalam arti enggak bisa balik,” kata FSP saat dihubungi, Jumat (21/6).
“Bukan hilang, (unitnya) enggak bisa diambil sampai sekarang. Entah ganti cat, entah dibikinin surat bodong, pokoknya unit itu ya enggak bisa diambil. GPS-nya itu enggak dicabut, berhenti di lokasi itu,” sambungnya.
FSP mengatakan saat rekannya mendatangi lokasi sesuai titik GPS malah diingatkan oleh warga setempat untuk mengikhlaskan unitnya itu.
“(Katanya), sudah ikhlaskan saja, daripada Anda enggak selamat. Ya, memang semengerikan itu daerah situ,” sambungnya tanpa merinci daerah Pati dimaksud.
Pengalaman pribadi FSP pada 2019 lalu kian memantapkan dirinya untuk memasukkan Pati ke daftar hitam. FSP mengaku kala itu unitnya pernah digadaikan saat disewa dan dipakai di Magetan, Jawa Timur.
Tahun 2019 itu memang awal FSP merintis usahanya. Diakuinya dia masih awam soal celah-celah yang digunakan oknum penyewa melakukan praktik culas. Beruntung, unitnya masih bisa kembali ke tangannya sekalipun prosesnya sangat sulit.
Berbekal dua pengalaman itu, FSP memasukkan Magetan dan Pati sebagai dua dari beberapa daerah yang masuk daftar hitam.
“Pati itu ya baru ke-up (isunya terangkat) baru-baru ini, sebetulnya sudah lama itu. Satu kasus itu cukup buat saya (jadi acuan), ya karena itu kan benda bergerak, meminimalisir potensi kerugian itu harus dimaksimalin. Eh, ternyata ya sekarang ke-up juga,” imbuhnya.
Saat ini FSP menggunakan skema verifikasi berlapis untuk menyaring penyewa. Isi data diri dalam formulir adalah hal wajib. Di dalamnya mencantumkan identitas hingga akun media sosial. Saringan berikutnya yakni mengandalkan aplikasi Getcontact hingga saran sesama pengusaha rental.
“Sama kalau orangnya domisili atau kost di Jogja, kami tanya anak kost atau tetangganya bagaimana karakternya orang (penyewa) itu,” imbuhnya.
Jangan dilepas jika ragu, pakai insting
AD (35), pengusaha rental mobil asal Wedomartani, Ngaglik, Sleman menambah kewaspadaannya terhadap penyewa asal Pati, sekalipun belum sampai melakukan blacklist.
Kata dia, kasus-kasus penggelapan kendaraan rental adalah isu lama dan tak cuma di Pati saja. Bahkan, sekarang ini saja ia sedang sibuk mengurus dua unit mobil miliknya yang digadaikan di daerah lain.
“Sebenarnya banyak menurut saya dan teman-teman (pengusaha rental), tapi suatu kebetulan ada kasus, akhirnya yang jadi kambing hitam Sukolilo, Pati,” kata AD saat dihubungi, Jumat.
Kendati, AD mengaku bakal lebih mempertimbangkan melepas kendaraan kepada penyewa ber-KTP Pati. Kunci antisipasi salah satunya memang harus mengandalkan koneksi dan informasi sesama pengusaha rental guna secara teliti mengulik rekam jejak si penyewa. Sisanya, memakai feeling dan insting.
Selanjutnya, disiplin mencermati titik kendaraan pada GPS. Jika unit keluar dari titik tujuan kesepakatan, maka tak ada kompromi lagi untuk mengambil tindakan.
“Kami punya database (penyewa) sebenarnya. Sekiranya kami ragu ya sudah enggak usah dilepas. Kalau saya daerah yang dituju A1 rawan, enggak usah ambil resiko,” ujar AD yang hampir satu dekade menggeluti bisnis ini.
sumber: CNN Indonesia
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono