Berita

Pemilu Makin Dekat, Polda Jateng Larang Personelnya Terlibat Politik Praktis

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pemilu Makin Dekat, Polda Jateng Larang Personelnya Terlibat Politik Praktis

Share this article
Img 20240125 Wa0077 1917719a8e2a45595f67a9553862b007 600x400 (1)

SEMARANG – Memasuki 16 hari menjelang masa coblosan Pemilu 2024, aparat TNI dan Polri di Jawa Tengah diperintahkan untuk tetap mengutamakan sikap netralitas. Untuk itulah, dalam rangka mewujudkan hal itu, Polda Jateng bersama Kodam IV Diponegoro akan mendirikan posko netralitas.

1. CPM dan personel Polresta ditempatkan di posko netralitasPersonel Corps Polisi Militer (CPM) saat mendata kendaraan milik satuan TNI untuk dicek ulang sistem knalpotnya sebagai langkah menegakan aturan disiplin berkendara.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan posko itu merupakan layanan pengaduan terkait netralitas TNI dan Polri yang didirikan di seluruh wilayah Jawa Tengah. Fungsi posko tersebut akan yang berisi personel gabungan dari Siepropam masing-masing Polresta dan Polrestabes serta personel Corps Polisi Militer (CPM).

“Hal tersebut sebagai wujud dan bentuk komitmen TNI-Polri dalam menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” ujar Bayu dalam keterangan yang diterima IDN Times, Jumat (26/1/2024).

2. Polda Jateng minta personel netral

Lebih lanjut, menurutnya, posko netralitas TNI Polri itu dinilai sangat penting sebagai wujud sinergitas dan komitmen TNI-Polri dalam menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.Ia menegaskan, aturan netralitas Polri telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, pasal 28.

Yang menekankan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

3. Minta warga laporkan ke posko terdekatSejumlah polisi dari kesatuan Sabara dan Brimob berjaga di Kantor Gubernur Jambi mengawal kasi lanjutan para sopir truk batubara, Selasa (23/1/2023) siang.

Lebih jauh lagi, ia bilang jajaran TNI Polri akan terus memegang teguh netralitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai.

“Pada intinya TNI maupun Polri tidak diperbolehkan untuk melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung, hal ini harus di jadikan pedoman seluruh anggota, masyarakat bila menemukan pelanggaran terkait netralitas silahkan melaporkan di posko posko terdekat,” pungkasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong