Berita

Pemindahan 14 Napi Lapas Semarang ke Nusakambangan: Langkah Tegas Pemasyarakatan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pemindahan 14 Napi Lapas Semarang ke Nusakambangan: Langkah Tegas Pemasyarakatan

Share this article
14 Napi Lapas Semarang Dipindahkan Ke Nusakambangan Untuk Keamanan

SEMARANG – Sebanyak 14 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang dipindah ke sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap, untuk mengurangi kepadatan lapas di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah itu.

Kepala Lapas Semarang Usman Madjid di Semarang, Sabtu, mengatakan belasan orang narapidana tersebut dipindahkan pada Sabtu dini hari dengan pengawalan petugas lapas dan polisi.

“Pemindahan dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban akibat jumlah penghuni lapas melebihi kapasitas,” katanya.

Para napi tersebut selanjutnya dipindahkan masing-masing ke Lapas Ngaseman dan Lapas Gladakan di Pulau Nusakambangan.

Usman menjelaskan sebagian besar napi yang dipindahkan merupakan warga binaan kasus penyalahgunaan narkoba.

“Kami memastikan para pelaku tindak kejahatan yang berisiko tinggi mendapatkan pembinaan lebih lanjut di Nusakambangan,” katanya.

Sesuai instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, para warga binaan berisiko tinggi akan menjalani hukuman di fasilitas dengan keamanan maksimum di Nusakambangan.

Pemindahan itu bukan hanya menjadi solusi administratif, namun juga memaksimalkan pembinaan yang berdampak positif bagi warga binaan.

Usman menambahkan pemindahan 14 napi tersebut berjalan sesuai dengan prosedur standar operasional yang sudah ditetapkan.

sumber: antara

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo