BANYUWANGI – Pemerintah Banyuwangi, Jawa Timur, menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkoba. Hal itu dilakukan demi mewujudkan generasi muda lebih gemilang dengan jauh dari narkotika.
Dalam memberantas narkoba tersebut. Pemerintah Banyuwangi melalui Badan Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), telah menggelar giat Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sebagai bukti keseriusanya
Acara Fasilitasi P4GN yang digelar Hotel Aston pada, Kamis (30/5/2024) itu, menghadirkan Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol Muhammad Khoirul Hidayat dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bakesbangpol Banyuwangi, Drs. R. Agus Mulyono,M,si sebagai pembicara.
Dijelaskan oleh Plt Kepala Bakesbangpol Banyuwangi, Drs. R. Agus Mulyono,M,si bahwasanya, adanya program pemerintah berbentuk P4GN ini, merupakan sebagai salah satu upaya dalam pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba di Banyuwangi.
“Kegiatan fasilitasi P4GN adalah acara rutin yang diadakan setiap 3 bulanan,” jelas, Agus.
Fasilitasi P4GN masih Agus, merupakan wadah diskusi antar instansi dan stakeholder yang terjun langsung dalam usaha memerangi narkoba mulai dari pencegahan, pemberantasan hingga rehabilitasi.
Adanya P4GN diharapkan, dari semua sisi mulai dari pemerintah, lembaga kesehatan, lembaga agama, lembaga pendidikan, hingga lembaga kemasyarakatan, menyatukan tujuan dan berkomitmen dalam menjauhkan masyarakat dari narkoba.
“Setiap elemen itu bisa membuat kegiatan terkait kenarkobaan, baik melalui kegiatan preventif hingga upaya represif atau penindakan dan rehabilitatif,” terang Agus.
Dengan begitu, Agus berharap, adanya wadah berbentuk P4GN ini, setiap elemen yang hadir bisa memberantas narkoba dari hulu hingga hilir supaya anak-anak kedepanya bisa terhindar dari narkoba sehingga dapat mengejar cita-cita dan menjadi generasi yang lebih baik.
“Jadi kita berkolaborasi bersama memberantas dan menghentikan peredaran gelap Narkoba,” tutur Agus.
Adapun Instansi maupun lembaga yang hadir dalam Fasilitasi P4GN yakni Polresta Banyuwangi, Kodim Banyuwangi, Lanal Banyuwangi, Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banyuwangi, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Dinas Kesehatan Banyuwangi, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Banyuwangi, Dinas Pemuda dan Olahraga Banyuwangi, Bea Cukai Banyuwangi, MUI Banyuwangi, RSUD Blambangan, RSUD Genteng, FKUB Banyuwangi, LRPPN Banyuwangi, KKBS Banyuwangi, SMAN 1 Giri, SMAN I Glagah, SMAN 1 Kota Banyuwangi, dan SMKN 1 Glagah.
Sebagai informasi, menurut data paparan dalam giat Fasilitasi P4GN dari Kepolisian, total rekapitulasi kasus narkoba bulan Januari sampai Mei ada sebanyak 68 kasus di Banyuwangi.
sumber: timesindonesia
Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi