Berita

Pemkab Sukoharjo Gunakan Kriptografi untuk Lindungi Data dari Ancaman Siber

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pemkab Sukoharjo Gunakan Kriptografi untuk Lindungi Data dari Ancaman Siber

Share this article
Diskominfo Sukoharjo Perkuat Keamanan Siber Dengan Teknologi Kriptografi

Sukoharjo –  Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Sukoharjo melounching implementasi kriptografi dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Lounching dilakukan untuk menangkal serangan siber yang menyasar lembaga dan institusi pemerintah seperti Pusat Data Nasional Sementara (PSDN).

Lounching implementasi kriptografi dalam SPBE digelar di Gedung Menara Wijaya Sukoharjo, lantai 9 , Rabu (10/07/2024) itu dilakukan Sekda Sukoharjo, Widodo didampingi Kepala Diskominfo Suyamto, dan Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Muhammad Ngadenan.

Turut hadir perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dan perwakilan 12 kecamatan.

Sekda Sukoharjo Widodo menbgatakan implementasi kriptografi sangat dibutuhkan untuk mencegah maupun menangkal berbagai serangan siber terhadap sistem pemerintah.

Menurutnya, serangan siber bisa mengganggu pelayanan terhadap masyarakat dan roda pemerintahan yang berjalan.

“Sebagai antisipasi pemerintah perlu mengambil langkah proaktif untuk memperkuat pertahanan dalam SPBE yang terintegrasi di masing-masing OPD. Yakni mengadopsi teknologi canggih dan bekerja sama dengan pihak swasta untuk memperkuat pertahanan siber,” ujar Sekda Widodo.

Dikatakan, peran kriptografi cukup vital dan bisa untuk melindungi data, sehingga data dan layanan tetap aman meski ada serangan siber.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Pemkab Sukoharjo Suyamto mengatakan kriptografi memiliki kemampuan mengamankan pesan melalui praktik pengkodean informasi.

“Hanya pengirim dan penerima pesan yang bisa membaca dan memproses informasi tersebut. Implementasi kriptografi dalam SPBE bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.” ujar dia.

Kriptografi juga diharapkan mampu mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa layanan kripto grafi di Sukoharjo, sudah memiliki payung hukuma berupa Perda No 2/2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Perbup sebagai turunannya.

“Salah satu implementasinya adalah berupa tanda tangan digital yang sudah sudah diterapkan di setiap OPD,” pungkasnya.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Nanang Haryono, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo