Pemotor Tewas Akibat Tabrak Lari, Polisi Telusuri Pelaku
WONOGIRI - Jajaran Polres Wonogiri, berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menyebabkan seorang pemotor tewas. Ini ditandai dengan keberhasilan petugas dalam mengamankan sebuah truk dan menangkap pengemudinya.Langganan berita premium
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, Sabtu (11/10/25), menyatakan, kasus tabrak lari yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor tewas tersebut, berlangsung di ruas jalan raya antar provinsi Wonogiri (Jateng)-Ponorogo (Jatim).
Lokasinya berada pada ruas jalan Slogohimo–Purwantoro, Kabupaten Wonogiri. Tepatnya di depan Toko Alfamidi, Desa Bangsri, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri. Kejadiannya berlangsung Sabtu malam (4/10/25) sekitar Pukul 23.00.
Peristiwa tragis tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter berplat nomor G-4961-TR yang dikendarai oleh AMA (19), warga Desa Miricinde, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, dengan sebuah truk yang melarikan diri.
Akibat tabrak lari tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala belakang, dan sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit (RS) Amal Sehat, Slogohimo, Kabupaten Wonogiri. Tapi kemudian meninggal saat dalam perawatan.
Begitu menerima informasi ada korban tabrak lari, polisi langsung bergerak cepat melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP). Bersamaan itu, juga meminta keterangan dari sejumlah saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Palsu
CCTV adalah singkatan dari Closed Circuit Television, yang dalam bahasa Indonesia berarti Televisi Sirkuit Tertutup. Sistem ini, menggunakan kamera video untuk mentransmisikan rekaman ke sejumlah monitor, dan sinyalnya tidak dipancarkan secara terbuka seperti siaran televisi biasa, melainkan hanya untuk penonton tertentu.
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, menyatakan, petugas yang melakukan penyelidikan, Jumat (10/10/25), berhasil menemukan kendaraan truk yang diduga terlibat dan juga berhasil mengamankan pengemudinya. Hasil pemeriksaan, menunjukkan kendaraan tersebut sesuai dengan rekaman CCTV dan keterangan saksi.
Berkaitan itu, petugas kemudian mengamankan satu unit truk Isuzu berbak hitam yang mengalami kerusakan di bagian samping belakang kiri. Bagian truk yang rusak ini, memiliki kesesuaian dan identik dengan kendaraan pelaku tabrak lari. Truk ini, dikemudikan oleh pria berinisial D (26), warga Desa Joho, Kecamatan Purwantoro Kabupaten Wonogiri.
Dalam pemeriksaan, D, mengakui bahwa dirinya terlibat dalam kecelakaan tersebut. Ia juga diketahui memasang pelat nomor palsu AD-2240-DQ, sementara identitas asli kendaraan tercatat dengan STNK nomor B-9300-JR.
Terkait ini, truk berikut sopirnya, diamankan di Mapolres Wonogiri untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini, menjadi bukti komitmen Polres Wonogiri dalam menegakkan hukum serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan keluarga korban.
Polres Wonogiri mengimbau masyarakat, untuk tidak segan memberikan informasi apabila mengetahui kejadian kecelakaan atau pelaku tabrak lari di wilayahnya. “Silakan sampaikan melalui layanan Call Center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat. ”Kami akan tindak lanjuti setiap laporan secara profesional,” tegas Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.