BeritaEkbisHeadlinesHukrim

Pemotor yang Viral Acungkan Celurit di Semarang Ternyata Sempat Pukuli Tetangga

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pemotor yang Viral Acungkan Celurit di Semarang Ternyata Sempat Pukuli Tetangga

Share this article
Sebelum Ditangkap, Pria Yang Acungkan Celurit Di Semarang Sempat Pukuli

Semarang – Seorang pemotor bernama Ahmad Ridwan (28) viral di media sosial lantaran mengacung-acungkan celurit di fly over Jatingaleh Kota Semarang. Terungkap sebelum berangkat ternyata dia sempat memukuli tetangganya.
Aksinya itu dilakukan hari Jumat (22/3) lalu saat dia membonceng temannya. Video Ridwan mengayunkan senjata itu viral di media sosial yang kemudidan berlanjut pada penangkapan oleh kepolisian di rumahnya.

Setelah itu ternyata muncul video CCTV di media sosial seorang pria dipukul. Dan ternyata pelakunya adalah Ridwan yang memukul tetangganya di sekitar Semarang Utara sebelum berangkat mengayunkan senjata.

“Yang itu mukul tetangga. Nggak papa masalah sepele,” kata Ridwan di Polrestabes Semarang, Selasa (26/3/2024)

Ridwan enggan cerita masalah apa hingga dia nekat memukul tetangganya. Namun dia mengakui saat itu sedang mabuk dan menuju Gunungpati mencari temannya. Ia lagi-lagi berkilah saat ditanya alasan membawa senjata tajam jenis celurit.

“Kemarin itu mabuk di kampung terus mau ke rumah teman. Nggak tahu kok bawa celurit, kan mabuk,” ujar residivis kasus penganiayaan itu.

Ia mengatakan usai mengayunkan celurit di jalanan, ia dan temannya mengalami kecelakaan di Gunungpati. Temannya itu kini dirawat di rumah sakit.

“Kecelakaan nyemplung got,” katanya.

Setelah itu Ridwan pulang ke rumahnya dan ditangkap polisi. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan saat ini Ridwan dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun.

“Para pelaku langsung di proses. Barang bukti ada sajam. Dijerat UU darurat dengan anncaman paling lama penjara 10 tahun,” kata Sena.

“Terkait penganiayaan akan kita tindak lanjuti dengan adanya laporan dari korban,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Ridwan membuat heboh media sosial karena mengayunkan celurit di jalanan sekitar pukul 06.30 WIB. Aksi itu viral dan membuat warga khawatir. Namun tidak berapa lama dia ditangkap.

Pacar Ridwan, M mengatakan saat itu Ridwan pamit hendak menemui K, temannya di Gunungpati. Ia emosi karena K membuat Ridwan sempat berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba walau akhirnya tidak terbukti.

“Sebelumnya digerebek polisi, suruh menunjukkan sabu, hasilnya negatif. Dia jengkel sama K, karena terakhir kontak sama K. Saya sudah mencegah, saya bilang tidak usah,” ujar M, Jumat (22/3).

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono