Berita

Pemuda di Semarang Gantung Diri Diduga Terjerat Pinjol & Judi Slot

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pemuda di Semarang Gantung Diri Diduga Terjerat Pinjol & Judi Slot

Share this article
Korban 3564030152

Semarang – Pemuda berinisial AM, 20, ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi rumahnya di Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 05.00.

Pemuda tersebut nekat bunuh diri yang diduga mengalami depresi akibat persoalan hutang pinjaman online (pinjol).

Kanitreskrim Polsek Mijen Iptu Bardo mengatakan, pihaknya bersama anggota sudah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP guna penyelidikan.

“Tadi pagi itu mau kami selidiki, HP-nya tidak ada yang bisa membuka karena terkunci. Keluarga belum ada yang memberikan keterangan sama sekali. Tapi di HP-nya banyak muncul notifikasi tagihan pinjol,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Rabu (3/1/2024).

“Tidak ada tanda-tanda kekerasan setelah kami periksa dengan tenaga medis dari puskesmas. Menurut analisa kita, kemungkinan depresi, kayaknya tertekan tagihan pinjol,” sambungnya.

Bardo membeberkan, kali pertama yang mengetahui kejadian ini adalah adik dari ibu korban alias pamannya. Bermula saat saksi hendak ke kamar mandi.

Namun dalam kondisi tertutup dan terkunci dari dalam. Setelah pintu didobrak, melihat korban sudah dalam posisi tergantung.

“Akhirnya dibuka paksa. Ternyata sudah gantung diri itu. Kemudian diturunkan sama omnya (paman),” bebernya.

Korban gantung diri dengan menggunakan tali tambang yang diikatkan di rangka kayu atap kamar mandi.

Selanjutnya, temuan ini disampaikan ke anggota keluarga. Diteruskan ke pemangku wilayah setempat dan petugas Polsek Mijen.

“Korban murni gantung diri. Ada tanda-tanda bagian kemaluan mengeluarkan cairan urine dan sperma, serta lidah tergigit. Kematian korban dikarenakan gagal nafas atau henti nafas akibat jeratan tali pada bagian leher karena gantung diri,” jelasnya.

Pihak keluarga korban telah menerima musibah ini dan tidak menghendaki dilakukan otopsi yang dikuatkan dengan surat pernyataan. Selanjutnya, dilakukan prosesi pemakaman.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng