Pemuda di Semarang Meninggal Usai Tenggak Miras di Kamar Kos, Teman Ungkap Kronologi
Semarang - Chamdani, 27, meninggal di kamar kosnya, di Jalan Kyai Morang Timur Semarang Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 03.00.
Sebelum meninggal, warga Sayung Demak itu pesta minuman keras (miras) di kamarnya, bersama M Fadholi, 31, yang masih satu kampung dengan korban.
Kejadian ini bermula, keduanya dari rumah menuju kos korban. Keduanya kemudian membeli dua botol miras di sekitaran bundaran terminal Penggaron. Minuman tersebut dibawa pulang dan ditenggak bersama di dalam kamar kos.
Sembari ngobrol, dua botol miras habis ditenggak. Merasa belum puas, keduanya sepakat membeli lagi miras ditempat sama dan dibawa ke kamar kos.
Keduanya pun kembali menenggak miras secara bergantian. Disela-sela putaran tenggakan ini, korban berdiri dan jalan ke kamar kembali lagi duduk. Kemudian, tiba-tiba korban tergeletak di lantai.
Seketika, korban tidak sadarkan diri. Rekannya, juga panik dan bingung melihat kejadian tersebut dan segera meminta pertolongan kepada warga sekitar dilanjutkan ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Penggaron Kidul.
Kepolisian Polsek Pedurungan yang mendapat laporan kejadian ini, langsung menuju lokasi. Pihak medis dari Puskesmas Bangetayu yang datang bersama Ambulan Hebat Kota Semarang juga melakukan pemeriksaan, dan hasilnya menyatakan korban telah meninggal.
Kapolsek Pedurungan, AKP Felix menyampaikan, tim Inafis Polrestabes Semarang juga mendatangi lokasi melakukan olah TKP.
"Kami sudah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur, termasuk olah TKP dan pemeriksaan awal oleh tim Inafis. Dan memastikan ada tidaknya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban," ungkapnya, Kamis (9/10/2025).
Korban tidak dilakukan otopsi. Sebab, jenazah dibawa pulang ke rumah duka untuk dilakukan prosesi pemakaman, setelah pihak keluarga membuat surat pernyataan dan mendapat persetujuan dari kepolisian.
"Pihak keluarga korban juga telah menerima kejadian ini dengan membuat surat pernyataan resmi," tegasnya.