Berita

Pemusnahan Barang Bukti 11 Perkara di Lamandau Dilakukan Bersamaan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pemusnahan Barang Bukti 11 Perkara di Lamandau Dilakukan Bersamaan

Share this article
Barang Bukti Dari 11 Perkara Di Lamandau Dimusnahkan Secara Bersamaan

LAMANDAU – Kejaksaan Negeri Lamandau menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) berupa narkotika dan barang bukti perkara tindak pidana umum lainnya, Selasa (3/12/24).

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau Dezi Setiapermana, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, perwakilan Pengadilan Negeri Lamandau, Kasat Reskrim Polres Lamandau dan Kasat Narkoba Polres Lamandau.

Pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap itu, merupakan tugas dari kejaksaan untuk melaksanakan putusan pengadilan sebagaimana yang telah diamanatkan pada Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

“Berdasarkan rekapitulasi yang akan kita eksekusi hari ini, ada 11 perkara. Sebelum kami melaksanakan eksekusi, kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan ataupun dari polres, dari penyidik kemudian juga dari Pengadilan Nanga Bulik untuk bersama-sama kita melaksanakan pemusnahan barang bukti, kriminal system. Sehingga pada akhirnya kami sebagai jaksa penuntut umum melaksanakan eksekusi,” Kata Kejari Lamandau.

Selanjutnya keseluruhan barang bukti tersebut, baik barang bukti narkotika dan non narkotika dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar.

Sementara dalam kesempatan itu, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, usai mengikuti kegiatan mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda, khususnya di wilayah Kabupaten Lamandau.

“Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, segera informasikan kepada penegak hukum biar cepat ditindak,” tegasnya.

sumber: prokalteng.co

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono

Sosialisasi Pencegahan Pmk, Bhabinkamtibmas Polsek Demak Sasar Wilayah Peternakan
Cegah Penyebaran PMK, Bhabinkamtibmas Polsek Demak Turun ke Lapangan SosialisasiDEMAK – Dalam upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak, Bhabinkamtibmas Polsek Demak aktif memberikan sosialisasi di desa dan kelurahan binaan yang berada di wilayah Kecamatan Demak. Kegiatan ini dilakukan serentak pada Selasa (7/1/2025) untuk memberikan edukasi kepada para peternak mengenai penyebab, penularan, dan cara pencegahan penyakit tersebut. Salah satu kegiatan dilaksanakan di Desa Cabean, di mana Aipda Maryanto mengunjungi peternakan kambing milik Bapak Aris Subur. Dalam kesempatan tersebut, Maryanto memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah untuk menjaga kebersihan dan kesehatan hewan ternak. “Peternak diimbau untuk rutin memeriksa kondisi hewan ternaknya, menjaga kebersihan kandang dengan membersihkan setiap hari, serta memisahkan wadah makanan dan minuman agar higienis. Pastikan juga pakan dan air yang diberikan dalam kondisi segar,” ujar Maryanto. Ia juga menambahkan pentingnya tindakan cepat apabila ditemukan hewan ternak yang menunjukkan gejala sakit. “Segera pisahkan hewan yang sakit dari yang lain dan laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau perangkat desa setempat. Dengan demikian, Dinas Peternakan Kabupaten Demak dapat segera melakukan pemeriksaan dan penanganan untuk mencegah penularan lebih lanjut,” jelasnya. Sosialisasi ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kesehatan hewan ternak masyarakat. Selain itu, kegiatan ini bertujuan agar peternak memahami ciri-ciri hewan yang terinfeksi PMK serta langkah-langkah pencegahannya. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap para peternak dapat meningkatkan kewaspadaan dan mampu menjaga kesehatan hewan ternaknya agar terhindar dari penyakit menular seperti PMK,” tutup Maryanto. Dengan adanya edukasi ini, Polsek Demak berharap masyarakat, khususnya para peternak, dapat bersama-sama mencegah penyebaran PMK di wilayah mereka. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo
Berita

DEMAK – Dalam upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut…