KEBUMEN – Aktivitas penambangan emas ilegal berhasil dibongkar Unit II Tipidter Satreskrim Polres Kebumen. Selama beroperasi, tambang emas ilegal yang berada di Dukuh Wanayasa, Desa Karangmojo, Kecamatan Karanggayam, Kabuparen Kebumen, Jawa Tengah, itu berkamuflase sebagai kebun pepaya agar tidak dicurigai warga setempat.
Kasatreskrim AKP La Ode Arwan Syah mengungkapkan, penggerebekan dilakukan pada Rabu (24/6/2024). Penggerebekan aktivitas penambangan ilegal ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lahan perkebunan pepaya.
“Atas laporan masyarakat tersebut, Unit II Tipidter Satreskrim Polres Kebumen saya perintahkan cek lokasi,” kata La Ode saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (29/6/2024).
Saat menggerebek lokasi, petugas sempat kaget, lantaran sepintas terlihat hanya hamparan kebun pepaya. Namun, saat didekati ada sebuah gubug bangunan material kayu yang di dalamnya terlihat sumur lengkap dengan peralatan mesin untuk aktivitas penambangan.
“Sepintas terlihat lokasinya mirip seperti yang di Ajibarang Banyumas, tetapi di sini sumur berada di dalam rumah. Mungkin, untuk mengelabui orang, biar tidak terlihat kalau ada penambangan. Tahunya rumah buat istirahat,” lanjut AKP La Ode.
Menurut Kasatreskrim, di lokasi ada sedikitnya 4 warga yang sedang menambang emas. Bahkan, di lokasi ada kolam yang diduga untuk penampungan pasir mengandung emas.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa karung berisi material hasil tambang yang diduga mengandung emas, hasil material tambang yang sudah diolah, satu set mesin sepeda motor, tabung las, satu set alat las, gelas ukur, dua alat metal detector, serta alat pengukur kadar PH air.
Polres Kebumen saat ini sudah mengantongi sejumlah nama para pelaku, termasuk pemilik lahan, dan bos tambang. Polisi belum menentukan tersangkanya. Namun, penyelidikkan terus dilakukan pihak kepolisian.
“Kita belum ada tersangkanya. Namun, diduga kuat ada aktivitas penambangan emas di situ. Bukti-bukti dan saksi sudah kita dapatkan, sedang kita dalami. Ini tentu aktivitas pertambangan ilegal dan terdapat pelanggaran hukum. Lokasinya juga bukan daerah pertambangan,” pungkasnya.
sumber: beritasatu
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono