Berita

Penanggulangan Keadaan Darurat di Lamandau Dipercepat dengan Layanan 112

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Penanggulangan Keadaan Darurat di Lamandau Dipercepat dengan Layanan 112

Share this article
Penanggulangan Keadaan Darurat Di Lamandau Dipercepat Dengan Layanan 112

LAMANDAU – Bertepatan dengan Hari Jadi Ke-22, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, secara resmi meluncurkan layanan Kedaruratan Lamandau Siaga 112 di GPU Lantang Torang.

Layanan nomor darurat 112 ini, bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengingat nomor darurat. Selain itu, mempercepat penanggulangan keadaan darurat, serta mempermudah koordinasi antar instansi terkaitdengan penekanan pada respon yang cepat dan efektif oleh perangkat daerah.

Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani, bersama unsur Forkopimda, Direktur PT Jasnita Telekomindo selaku Penyedia, Sekertaris Daerah M. Irwansyah, Kepala Dinas Kominfostandi turut menyaksikan peluncuran layanan kedaruratan 112 tersebut.

Pj Bupati mengatakan, dengan adanya layanan Kedaruratan Lamandau Siaga 112, diharapkan penanganan bencana dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan terkoordinir.

“Sehingga pelayanan publik yang diterima masyarakat menjadi lebih berkualitas, efisien, efektif, cepat, dan tepat, dapat tersampaikan kepada masyarakat,” kata Lilis, Senin (5/8).

Di tempat yang sama, perwakilan Direktorat Pengembangan Pita Lebar Kemenkominfo, Agung Setyo Utomo mengatakan, layanan kedaruratan 112 telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Sehingga layanan ini dapat diimplementasikan di seluruh wilayah Indonesia.

“Selamat kepada Pj Bupati Lamandau bersama jajaran atas diluncurkannya layanan ini. Semoga semua pihak bisa selalu bersinergi, sehingga layanan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Lamandau, dan masyarakat umum,” pungkasnya.

sumber: prokalteng

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono