Berita

Penangkapan Mengejutkan: Tiga Admin Medsos Gangster Terlibat Endorse Judi Online

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Penangkapan Mengejutkan: Tiga Admin Medsos Gangster Terlibat Endorse Judi Online

Share this article
Penangkapan Mengejutkan: Tiga Admin Medsos Gangster Terlibat Endorse Judi Online

Semarang – Tiga orang remaja admin medsos gangster di Semarang ditangkap. Mereka diduga menerima endorse pendanaan dari situs judi online.

Ketiganya yaitu M Iqbal Samudra, 22, warga Bandarharjo, Semarang Utara. Kemudian dua lainnya M Alfin Hatir, 19, dan Sandy Wisnu Agusta, 22, keduanya warga Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk.Ketiganya disergap saat berada di wilayah Kecamatan Gayamsari, Rabu (9/10/2024) sekitar pukul 00.30.

“Ungkap kasus ini yakni pembiayaan terhadap beberapa gangster di Kota Semarang oleh situs judi online. Ada tiga orang yang kita amanka

n,” ungkap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat rilis di Mapolrestabes Semarang, Rabu (23/10/2024).

Sedangkan gangster yang mendapat pendanaan dari tiga tersangka ini adalah gangster All-Star, Youngstret404, Teamdadakan, Teammasok.

Para tersangka mendapat aliran keuangan dari situs judi online Ganas69, Jelulol, dan Zigzag.

“Ketiga situs ini bekerja sama dengan salah satu tersangka atas nama Iqbal. Kemudian mengalir ke beberapa gangster. All-Star, Youngstret404, Teamdadakan, Teammasok. Itu sudah kami identifikasi,” bebernya.

Modus kasus ini, tersangka Iqbal, mentransmisikan, mendistribusikan akun yang bermuatan perjudian online yang keuntungannya dipergunakan untuk pembiayaan operasional sejumlah gangster di Kota Semarang.

Cara yang dilakukan menggunakan akun Instagram dan WA berhubungan dengan admin judi online.

Kemudian dibantu dua tersangka lain dan bekerja sama memposting atau mengiklankan situs perjudian di Akun All Star dan Young_Street404, Teamdadakan142, dan Teammasok.

“Modusnya, ada aliran dana judi online, kemudian masuk ke tersangka Iqbal dan turun ke dua tersangka (Alfin dan Sandi) ini untuk penggunaan dana ini (gangster),” katanya.

Keuntungan Iqbal, juga membagikan uang kepada tersangka Sandi, yang setiap bulan bulan memposting satu kali sehari dalam 1 bulan, dengan imbalan Rp 500 ribu.

Sumber : RADARSEMARANG.ID

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai