Berita

Pencegahan Pinjol di Kalangan ASN oleh Pemkab Banyuwangi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pencegahan Pinjol di Kalangan ASN oleh Pemkab Banyuwangi

Share this article
Pemkab Banyuwangi: Inisiatif Cegah Jerat Pinjol Bagi Asn

Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi mencegah risiko jerat pinjaman online (pinjol) di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Salah satu caranya dengan melakukan edukasi literasi keuangan kepada para pegawai pemerintah.

Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di wilayah Kecamatan Rogojampi dikumpulkan untuk mendapat literasi keuangan di Aula Korwilkersatdik Rogojampi di sela program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) di Desa Lemahbangdewo, Kecamatan Rogojampi, Kamis (4/7/2024).

Pemkab menggandeng salah satu perbankan untuk memberikan edukasi pengelolaan keuangan kepada ratusan P3K yang hadir.

“Dengan edukasi literasi keuangan ini, kami berharap para P3K dapat mengelola keuangannya secara lebih baik, sehingga bisa berfokus untuk bekerja mengajar para anak didik di sekolah masing-masing,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Bupati Ipuk juga meminta para P3K agar bijak dalam menggunakan gaji mereka. Sehingga para P3K tak sampai terjebak dalam jerat pinjol yang bunganya mencekik.

“Karena apabila setiap hari harus dikejar-kejar dengan tagihan pinjol, guru-guru tidak akan bisa maksimal dalam bekerja. Jadi dengan edukasi ini, kami ingin mereka bisa menggunakan pendapatannya untuk hal-hal yang tepat dibutihkan, alih-alih hal-hal yang diinginkan,” sambungnya.

Selain itu, Ipuk juga berpesan agar para PPPK tidak bergaya hidup secara hedonis. Terlebih hidup bermewah-mewahan secara berlebihan untuk dipamerkan di media sosial.

“Apakah guru yang ada di sini ada yang SK-nya sudah ‘disekolahkan’? Sebenarnya tidak apa-apa ‘disekolahkan’, asal untuk hal-hal yang produktif. Jangan untuk hal-hal yang konsumtif,” sambung Ipuk.

Ipuk juga mengingatkan bahaya judi online (judol) kepada para P3K yang hadir. Jeratan judol, kata dia, telah berdampak buruk pada orang-orang yang terjerat. Tak sedikit pula, nasib korban judol berakhir dengan tragis. Judol juga bisa membuat pelakunya berurusan dengan hukum.

“Kami berharap kontrak PPPK bapak-ibu sekalian bisa diperpanjang nantinya berkat kinerja baiknya. Jangan sampai, kontrak ini terputus karena hal-hal yang sepele,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Suratno menambahkan, sekitar 3 ribu dari 5 ribuan guru di non-PNS di Banyuwangi telah diangkat menjadi PPPK. Edukasi literasi keuangan diberikan agar para guru dapat bijak dalam mengatur pemasukan dan pengeluaran masing-masing.

“Kami ingin memberikan bekal kepada para guru supaya mereka bisa mengatur keuangan secara baik, sehingga bisa nyaman dan lancar dalam bekerja mendidik anak-anak kita,” tambah Suratno.

Suratno menyebut, selain pinjol dan judol, risiko lain yang perlu diantisipasi adalah investasi bodong. Pengalaman Suratno, beberapa ASN di Banyuwangi, termasuk guru, pernah tertipu investasi tersebut dengan berbagai modus. (*)

 

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono