Berita

Pencuri Cilik Viral di Kota Malang, Orang Tua Akan Diperiksa Polisi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pencuri Cilik Viral di Kota Malang, Orang Tua Akan Diperiksa Polisi

Share this article
Pencuri Cilik Viral Di Kota Malang, Orang Tua Akan Diperiksa

MALANG KOTA – Kasus pencurian di Jalan Mergan Veteran Nomor 8 RT 1/RW 1, Kelurahan Tunjungrejo, Sukun Senin lalu (16/12) terus didalami petugas.

Lima anak-anak yang menjadi pelakunya sudah dimintai keterangan.

Rencananya, orang tua mereka bakal dipanggil pemkot.

Kelima anak yang melakukan pencurian itu berasal dari Kecamatan Sukun.

Yakni TG, 13; AL, 15; RG, 14; FR, 13; dan NA, 16.

Kabag Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto menjelaskan, pencurian terjadi di rumah Hermawan Nugroho.

Saat itu, korban sedang tidur di ruang tengah.

”Beberapa jam setelahnya, tepatnya pada pukul 16.30, ibu Hermawan mendapati kotak laci di ruang tamu yang berisi uang sudah berantakan,” kata dia, kemarin (17/12).

Ibu korban segera membangunkan Hermawan.

Korban lantas mengecek CCTV.

Sebab, pada 29 November lalu juga terjadi pencurian di tempat yang sama.

Uang yang dicuri saat itu senilai Rp 800 ribu.

”Ternyata benar ada anak-anak yang melompati pagar dan melakukan pencurian,” terang Yudi.

Dari pencurian yang dilakukan Senin lalu (16/12), lima pelaku anak-anak membawa uang Rp 34 ribu.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung mengamankan lima anak yang menjadi pelaku pencurian.

Hermawan juga dipanggil ke Polresta Malang Kota.

Karena mempertimbangkan usia para pelaku yang masih di bawah umur, Hermawan mencabut laporan.

Dia tidak melanjutkan perkara dan melakukan penyelesaian secara kekeluargaan.

Kendati begitu, proses pembinaan masih tetap berlanjut.

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos P3AP2KB Kota Malang Titik Kristiani mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

”Kami harus memanggil pilar-pilar sosial dari kelurahan agar bisa menentukan tindak lanjut kasusnya,” ucapnya.

Saat ini, empat anak yang berinisial AL, RG, FR, dan NA sudah dikembalikan kepada orang tuanya.

Sementara TG untuk sementara berada di pondok lansia milik dinsos.

”Dia pernah kami bina selama satu bulan, tapi ternyata mencuri lagi,” imbuhnya.

Titik menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil seluruh orang tua pelaku.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota