Berita

Pencuri Empat Cicin Senilai 80jt Gunakan Trik Pengobatan Untuk Mengelabuhi Korbanya

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pencuri Empat Cicin Senilai 80jt Gunakan Trik Pengobatan Untuk Mengelabuhi Korbanya

Share this article
Img 20240229 Wa0048 1 1024x682

Polrestabes Semarang | Pria usia 50 th warga Klaten ini harus meringkuk di jeruji besi Polrestabes Semarang setelah ditangkap oleh satuan Reserse pada Minggu pagi hari (26/2) di kamar kostnya Tambak Mas Semarang Utara.

Kekes Kristanto ditangkap akibat perbuatannya telah mencuri empat cincin batu permata senilai 80jt.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena menjelaskan awalnya pelapor saat di mini market daerah Tanah Mas didatangi pelaku dan mengatakan cincinya bagus dan ditanya apakah mau dijual. Lalu, dijawab korban mau dijual kalau harganya cocok.

“Pelaku lalu mengajak ke rumah korban dan di sana cincin tersebut dikeluarkan oleh korban, setelahnya kemudian cincin tersebut dicuci agar bersih. Saat bersamaan, korban bercerita dengan masalah kesehatan dan kemudian oleh pelaku badannya dilumuri air jahe dan jeruk, kemudian setelah itu korban di suruh mandi oleh pelaku,” ungkapnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Kamis (29/2/2024).

Pada saat korban mandi, lanjutnya, 4 cincin batu permata tanpa ijin korban diambil oleh pelaku, dan atas hal tersebut korban mengalami kerugian berupa 4 buah cincin berlian total senilai Rp80 juta.

“Modusnya dengan cara memanfaatkan kelengahan korban,” ujarnya.

Sementara itu, di hadapan polisi dan awak media, tersangka menjelaskan awal mula bertemu karena kebetulan berbelanja di minimarket yang sama. Ia memang mengaku sudah mengincar namun tidak ingin membeli cincin itu.

“Tiga belum dijual di teman saya. Saya dijanjiin untuk datang, saya datang dari Klaten ke Semarang tapi terus ditangkap. Saya ngaku sebagai jual beli cincin,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait tiga cincin yang saat ini masih belum diketahui keberadaannya.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng