Berita

Pencuri Motor di Kabupaten Semarang Tertangkap Warga Lalu Ditelanjangi dan Diarak

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pencuri Motor di Kabupaten Semarang Tertangkap Warga Lalu Ditelanjangi dan Diarak

Share this article
Kronologi Pencuri Ditelanjangi Dan Diarak Di Semarang

SEMARANG – Geger di media sosial (medsos) video pencuri ditelanjangi dan diarak oleh warga di Kabupaten Semarang. Terekam seorang pria diikat di bambu oleh warga dan dibawa ke kantor kepolisian.

Kapolsek Tengaran AKP Supeno menyebut jika kejadian itu terjadi pada Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Warga melakukan itu setelah berhasil menangkap maling motor.

“Saat beraksi diketahui pemilik kendaraan, pelaku sempat kabur namun berhasil diamankan warga tidak jauh dari lokasi kejadian. Untuk pelaku sudah kami amankan di Polsek Tengaran, dan saat ini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Tengaran,” ujar Supeno dalam keterangannya, Sabtu (27/4/2024).

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika pelaku berinisial RM (25) warga Boyolali berusaha mengambil Yamaha Vixion AD 4356 XQ milik Pardani (52) warga Dusun Gidangsakti, Desa Sruwen, Kecamatan Tengaran yang diparkir di depan rumah.

“Pelaku sempat membawa kendaraan dari rumah korban, namun karena diketahui korban akhirnya korban berteriak sehingga warga lain berdatangan. Mengetahui banyak warga yang datang, pelaku yang sempat membawa sepeda motor sekitar jarak 300 meter dari rumah korban, melarikan diri ke arah kebun dan meninggalkan kendaraan hasil curiannya,” papar Supeno.

“Saat para warga mencari pelaku, salah satu warga Rozak (26) menghubungi Polsek Tengaran. Dan pelaku berhasil ditemukan warga di Sungai Duwet yang ada di dusun tersebut, selanjutnya diserahkan ke pihak Polsek Tengaran,” lanjutnya.

Saat ini pelaku diamankan di Rutan Polsek Tengaran. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa anak kunci berbentuk lancip yang diduga digunakan pelaku saat beraksi. Diketahui juga ternyata pelaku adalah residivis kasus serupa.

“Data yang kami dapat, pelaku merupakan residivis tindak pidana yang sama yaitu curanmor pada bulan Februari 2021. Dengan lokasi kejadian di wilayah Polres Grobogan,” imbuhnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono