Semarang – Kasus pencurian ratusan cawet atau celana dalam wanita di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang diselesaikan secara restorative justice (RJ). Itu diungkapkan Kapolsek Banyumas Kompol Ali Santoso. Pelaku berinisial J asal Bandung pun dibebaskan. ”Sudah kita RJ,” ujar Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso seperti dikutip dari Halo Semarang, Jumat (21/6/2024). Kompol Ali menjelaskan, penyelesaian kasus […]
Pencurian Cawet di Banyumanik Semarang Diselesaikan secara RJ
Bhinnekanusantara1 min read