Berita

Pendaftaran Paslon di KPU Dijaga Ketat oleh 200 Personel Polresta Banyuwangi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pendaftaran Paslon di KPU Dijaga Ketat oleh 200 Personel Polresta Banyuwangi

Share this article
Pendaftaran Paslon Di Kpu Dijaga Ketat Oleh 200 Personel Polresta

Banyuwangi – Polresta Banyuwangi menerjunkan 200 personel mengamankan tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada Banyuwangi 2024. Ini memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melalui tahapan Pilkada 2024.
Hari ini dijadwalkan 2 pasangan calon akan mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi di jam berbeda. Untuk pasangaan Ipuk Festiandani – Mujiono dijadwalkan mendaftar pada pukul 09.00 WIB sementara pasangan Ali Makki – Ali Ruchi dijadwalkan mendaftar pada pukul 14.00 WIB.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Nanang Haryono menegaskan, pasca digelar Sispamkota, secara otomatis seluruh aparat gabungan bertugas mengamankan seluruh tahapan Pilkada.

“Seluruh aparat gabungan termasuk Polresta Banyuwangi sebagai Leading Sektor bertugas otomatis. Kami juga tempatkan keamanan setiap hari selama 24 jam di kantor KPU dan Bawaslu sampai tahapan Pilkada berakhir,” tegas Nanang.

Sementara Kabag Ops Polresta Banyuwangi Kompol Idham Kholid menambahkan, dalam tahapan pendaftaran pihaknya telah melakukan persiapan matang menghadapi kemungkinan gangguan selama proses pendaftaran.

“Selama tahap pendaftaran kami siagakan 200 personel yang tersebar di berbagai titik strategis di kantor KPU Banyuwangi. Ini untuk memastikan bahwa proses pendaftaran berjalan dengan aman dan lancar tanpa hambatan apapun,” ujar Kompol Idham Kholid.

Penerapan pengamanan ketat ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kericuhan atau hal-hal yang tidak diinginkan selama proses pendaftaran berlangsung. Polresta Banyuwangi juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pengamanan berjalan efektif.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi aturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum selama proses pendaftaran ini berlangsung.

Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan mengatakan pendaftaran paslon akan dibuka selama 3 hari, mulai 27-29 Agustus.

Di hari pertama dan kedua pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB, belum ada pendaftar yang datang ke KPU Banyuwangi. Sesuai jadwal KPU Banyuwangi akan kembali membuka pendaftaran esok, Rabu (28/8/2024) di jam yang sama.

Dian menambahkan secara non formal besok sudah ada 2 pasangan calon yang mengkonfirmasi pendaftaran ke KPU Banyuwangi. Konfirmasi dilakukan via WhatsApp.

Dua pasangan tersebut adalah petahana Ipuk Fiestiandani – Mujiono dan penantang Moh Ali Makki – Ali Ruchi. Ipuk – Mujiono dikabarkan akan mendaftar ke KPU pada pagi hari. Sementara Makki – Ali bakal mendaftar pada siang hari.

“Di mana memang secara no formal besok ada dua pasangan calon yang memang mengonfirmasi akan datang ke KPU Banyuwangi untuk melakukan pendaftaran. Baik pasangan calon yang di pagi hari pukul 08.00, maupun pukul 12.00,” terang Dian.

“Kita tunggu saja besok sampau pukul 16.00,” imbuhnya.

Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaran KPU Banyuwangi, Anang Lukman Afandi menambahkan, selama tahapan ini KPU juga membatasi jumlah pendamping yang diperbolehkan hadir saat proses pendaftaran.

Pendamping pasangan calon diberi kuota sebanyak 20 orang, yang mungkin terdiri dari cabup, cawabup, serta pimpinan dari partai politik, dalam rangka penyerahan berkas pendaftaran.

Setelah proses pendaftaran selesai, tahapan berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan paslon. KPU Banyuwangi telah menunjuk RS Saiful Anwar Malang sebagai tempat pemeriksaan, mengingat belum adanya rumah sakit tipe A di Banyuwangi.

RS tipe A ini dipilih karena bisa mengakomodir seluruh pemeriksaan yang diperlukan. Setidaknya ada 22 pemeriksaan yang akan dilakukan ke paslon. Pemeriksaan itu meliputi pemeriksaan jasmani maupun rohani.

“Pemeriksaan kesehatan paslon akan dilakukan di RS Saiful Anwar Malang karena rekomendasi dari Dinkes Banyuwangi. Pemeriksaan ini akan memakan waktu sekitar 2 hari,” tambah Anang.

Di samping itu, setelah pendaftaran ditutup, KPU Banyuwangi akan melakukan pemeriksaan berkas pencalonan.

“Misalkan dalam penelitian administrasi ternyata hanya satu paslon yang lengkap, maka akan ada perpanjangan selama tiga hari. Tapi selama masa perpanjangan hanya satu saja yang lolos, maka yang kami tetapkan satu paslon,” tandas Anang.

Sumber : www.detik.com

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono