Berita

Penebangan Kayu Ilegal di Humbahas, Oknum ASN Jadi Sorotan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Penebangan Kayu Ilegal di Humbahas, Oknum ASN Jadi Sorotan

Share this article
Investigasi Dugaan Oknum Asn Terlibat Pembalakan Ilegal Di Humbahas

HUMBAHAS – Penebangan kayu alam yang terjadi di hutan Desa Hutajulu dan Desa Sihikkit, Kecamatan Onanganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) membuat resah masyarakat disekitar kawasan tersebut. Sebab, masyarakat takut dan khawatir akan berdampak negatif bagi mereka.

Dari informasi yang diperoleh bahwa oknum tersebut merupakan seorang ASN di Badan Pusat Statistik (BPS) di Kabupaten Humbahas. Masyarakat sangat resah dan khawatir akan dampak negatif dari penebangan kayu tersebut, seperti bencana alam yang terjadi di Desa Simangulampe tahun lalu.

“Kami tidak ingin menerima dampak akibat penebangan pohon yang semakin marak, jangan sampai kejadian yang terjadi di desa Simangulampe yang di Baktiraja terulang kembali di desa kami,” ucap Manik, seorang warga sekitar yang resah dengan adanya aktifitas tersebut, Sabtu (15/2/2025).

Sementara itu, oknum ASN berinisal DM itu mengakui bahwa penebangan kayu itu dilakukannya dan hasil tebangan tersebut rencananya akan dijual kepada seorang pengusaha kayu di Kabupaten Humbahas.

“Alat yang digunakan untuk menebang pohon di lokasi adalah alat yang dipinjam dari pengusaha itu,” ucapnya.

Warga berharap pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penebangan kayu ilegal di Kabupaten Humbahas.

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan