Penegakan Hukum Diperkuat, Polda Kalbar Ungkap 7 Kasus Karhutla dalam Dua Hari

Share
Penegakan Hukum Diperkuat, Polda Kalbar Ungkap 7 Kasus Karhutla dalam Dua Hari

PONTIANAK, Polda Kalbar — Komitmen tegas dalam menindak pelaku karhutla terus ditunjukkan oleh jajaran Polda Kalbar, dalam dua hari petugas berhasil ungkap 7 kasus baru di empat kabupaten, Rabu (26/8).

Sepanjang periode singkat yaitu tanggal 25 hingga 26 Agustus 2026, penambahan 7 kasus baru tersebut tersebar di beberapa wilayah hukum polres jajaran, yaitu 2 kasus ditangani Polresta Pontianak Kota, 3 kasus ditangani Polres Ketapang, 1 kasus ditangani Polres Sanggau, dan 1 kasus ditangani Polres Singkawang.

Terkait hal ini, Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol. Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa dengan adanya penambahan laporan tersebut total keseluruhan kasus karhutla yang ditangani oleh Polda Kalbar dan jajaran hingga saat ini mencapai 50 kasus, dengan jumlah 27 terlapor, serta total luas areal lahan yang terbakar seluas 636,4 hektare.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 36 kasus saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan, 5 kasus sudah naik ke tahap penyidikan, serta 9 kasus telah kami limpahkan penanganannya ke Dinas Lingkungan Hidup untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas Burhanuddin.

Menyikapi situasi dan eskalasi kebakaran hutan dan lahan yang masih terjadi, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., memberikan himbauan kepada masyarakat sekaligus mengajak warga untuk aktif berpartisipasi melakukan pengawasan lingkungan melalui layanan kepolisian.

"Polda Kalbar kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara ilegal. Dampak karhutla sangat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan merugikan banyak pihak. Kami juga mengajak seluruh warga untuk segera melapor jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran liar melalui layanan Call Center Polri 110 agar penanganan dapat segera dilakukan secara cepat dan terpadu," pungkas Bambang.

Read more

Polda Kalsel Racik Formula Cairan MES, Solusi Efektif Padamkan Karhutla di Lahan Gambut

Polda Kalsel Racik Formula Cairan MES, Solusi Efektif Padamkan Karhutla di Lahan Gambut

KALSEL - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) terus memaksimalkan berbagai strategi dan inovasi dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan lahan gambut yang dikenal memiliki tingkat kesulitan tinggi saat pemadaman. Langkah konkret tersebut ditunjukkan melalui peninjauan langsung proses peracikan formula cairan Methyl Ester Sulfonate (MES) oleh Kapolda