Semarang – Polda Jateng menerima kunjungan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengklarifikasi kasus penembakan pelaku tawuran di Semarang. Hal tersebut merupakan langkah transparansi Polda Jateng dalam menangani kasus tersebut
Kunjungan itu dilakukan di Mapolda Jateng pada Jumat (29/11). Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berkunjung pada siang hari.
Pada sore harinya giliran Kompolnas dan KPAI mengunjungi Polda Jateng. Irwasda Polda Jateng Kombes Rudy Mulyantoko dan sejumlah penyidik dari Polrestabes Semarang menerima kunjungan tersebut.
Dalam kunjungannya, dua lembaga tersebut bertujuan untuk mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian soal kronologi dan penanganan kasus yang terjadi pada Minggu (24/11). Selain itu mereka mendengarkan langsung kesaksian para pelaku tawuran.
Sementata itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengatakan kunjungan tersebut merupakan sinergi antara pihaknya dan lembaga pengawas eksternal. Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan proses penanganan kasus berjalan transparan dan profesional. Polda Jateng berkomitmen untuk memberikan akses informasi kepada semua pihak
“Kehadiran Komnas HAM, Kompolnas, dan KPAI adalah wujud dari pengawasan yang konstruktif dalam penanganan kasus yang menjadi atensi masyarakat ini. Polda Jateng menyambut baik masukan dari berbagai pihak dalam rangka menegakkan keadilan. Kami berkomitmen untuk memberikan akses informasi yang seluas-luasnya agar semua pihak dapat memahami langkah-langkah yang kami ambil,” jelas Artanto dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Sabtu (30/11/2024).
Artanto menegaskan, Polda Jateng berkomitmen untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penanganan kasus tersebut. Dia mengatakan, kolaborasi terus dilakukan bersama berbagai pihak agar memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Semua upaya yang dilakukan bertujuan untuk memastikan keadilan dan ketertiban di tengah masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.
sumber: detikjateng
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo