Berita

Penemuan Mengerikan! Bayi Tewas di Indekos Gunungpati Semarang, Apa Penyebabnya?

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Penemuan Mengerikan! Bayi Tewas di Indekos Gunungpati Semarang, Apa Penyebabnya?

Share this article
Tragis, Bayi Ditemukan Meninggal Di Indekos Gunungpati Semarang, Ini Fakta Faktanya

SEMARANG — Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar penemuan bayi dalam kondisi meninggal dunia di sebuah indekos di Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang. Bayi perempuan tersebut diduga merupakan hasil hubungan penghuni indekos yang belum menikah.

Kabar ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun Instagram @beritasemaranghariin, yang kemudian menjadi viral.

Kapolsek Gunungpati, Kompol Agung Raharjo, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa bayi tersebut lahir pada usia kandungan delapan bulan.

“Iya benar, sudah sekitar dua tahun terakhir orang tua bayi menjalin hubungan sehingga menyebabkan kehamilan di luar nikah. Bayi perempuan ini lahir dalam kondisi hidup,” kata Agung kepada Espos, Kamis (26/12/2024).

Kronologi Penemuan Bayi di Gunungpati
Menurut keterangan polisi, bayi tersebut dilahirkan pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, ibu bayi, RA, melahirkan di kamar mandi saat hendak buang air besar. RA kemudian memanggil pacarnya, H, untuk membantu memotong tali pusar bayi.

Namun, karena bingung dan takut, pasangan tersebut tidak melaporkan kelahiran tersebut atau memeriksakan kondisi bayi ke fasilitas kesehatan. Sekitar pukul 23.00 WIB, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Polisi baru menerima laporan terkait kejadian ini dari pemilik indekos pada Selasa (24/12/2024) sekitar pukul 00.30 WIB. Tim Polsek Gunungpati bersama Inafis Polrestabes Semarang langsung mengevakuasi jenazah bayi ke RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk dilakukan autopsi.

“Saat kami periksa, jenazah bayi sudah dibungkus selimut dan dimasukkan ke dalam ember plastik warna hitam,” ungkap Agung.

Orangtua Bayi
Agung menambahkan bahwa kedua orang tua bayi, RA dan H, merupakan pekerja freelance. RA diketahui berasal dari Pekalongan, sementara H berasal dari Pati. Mereka mengaku menjalin hubungan asmara selama dua tahun dan telah melakukan hubungan suami-istri di luar nikah.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Sumber : Esposin

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo